Sekuriti Apartemen Terlibat Curanmor Mengaku Dapat Bagian Rp 400 Ribu

Senin 22-12-2025,18:52 WIB
Reporter : Oskar Rio
Editor : Aris Setyoadji

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Salah satu sekuriti apartemen di kawasan Kedung Baruk, Surabaya, mengakui keterlibatannya dalam kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan secara berkelompok dan terorganisir, Senin 22 Desember 2025.

Tersangka bernama Selamet mengungkapkan aksi pencurian dilakukan bersama dua rekan sesama petugas keamanan dengan pembagian peran yang jelas, mulai pengawasan lokasi hingga mengeksekusi pencurian.


Mini Kidi--

“Sekitar pukul 03.00 dini hari saya lihat parkiran ojol sepi. Saya pastikan tidak ada orang, lalu saya rusak kunci stang motor dan dibantu Mas Faisal mendorong motor ke parkiran sebelah barat,” ujar Selamet saat diperiksa penyidik.

Motor hasil curian tersebut kemudian diserahkan kepada rekan lainnya untuk dijual kepada penadah dengan harga antara Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta.

BACA JUGA:Tiga Sekuriti Apartemen di Surabaya Ditangkap Kasus Curanmor

“Saya hanya menerima bagian Rp 400 ribu,” terangnya.

Selamet juga mengaku aksi pencurian dilakukan secara spontan tanpa perencanaan matang, namun telah dilakukan berulang kali.

“Tidak ada niat awalnya, semuanya dadakan. Tapi akhirnya saya ikut juga. Sudah empat kali mencuri motor di parkiran ojol antara tahun 2024 sampai 2025,” tambahnya.

BACA JUGA:Aksi Heroik Kapolsek Lakarsantri, Selamatkan Pelaku Curanmor dari Amukan Warga

Sebelumnya, jajaran Polsek Rungkut berhasil membongkar kasus pencurian sepeda motor yang melibatkan tiga petugas keamanan apartemen di kawasan Kedung Baruk.

Dari pengembangan perkara tersebut, polisi kembali mengamankan empat penadah motor hasil curian, yakni Ermin (34) warga Ngoro, Kediri, Mansyur (44) warga Desa Gemurung, Gedangan, Sidoarjo, Holifin (58) warga Duran, Sedati, Sidoarjo, serta Khotibul (43) warga Desa Kalanganyar, Sedati, Sidoarjo.

Keempat penadah diringkus berdasarkan pengakuan tiga sekuriti yang lebih dulu diamankan oleh anggota Reskrim Polsek Rungkut.

BACA JUGA:Gagal Beraksi, Bandit Curanmor Remuk Dimassa Warga Sambikerep

Selain Selamet, dua tersangka sekuriti lainnya adalah Julianto Bagus (25) warga Perumahan Griya Candi Asri dan Gustiari Faisal (34) warga Ngemplak Pagerwojo, Buduran, Sidoarjo.

Ketiganya mencuri sepeda motor Honda Beat bernomor polisi W 5738 NFN milik Taufik (47), pengemudi ojek online asal Kebonagung, Sukodono, Sidoarjo.

Saat ini, tujuh tersangka yang terdiri dari tiga sekuriti dan empat penadah diamankan di Polsek Rungkut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (rio)

Kategori :