KEDIRI, MEMORANDUM.CO.ID - Polres Kediri Kota menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari tanggal 21 Desember 2025.
Razia dipimpin Kabag Ops Polres Kediri Kota, Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H., melibatkan personel gabungan lintas fungsi dengan kekuatan sekitar 35 personel.
BACA JUGA:Polres Kediri Kota Pastikan Napak Tilas Gerilya Jenderal Sudirman Aman
Mini Kidi--
Sebelum razia, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Mako Polres Kediri Kota. Selanjutnya dilakukan pengecekan kesiapan personel dan kelengkapan di Pos Pengamanan Operasi Lilin Semeru 2025 di kawasan Jalan Dhoho, Kota Kediri.
Dalam kegiatan razia di beberapa lokasi hiburan malam di wilayah hukum Polres Kediri Kota, petugas mendapati dua orang yang membawa minuman keras.
BACA JUGA:Latpraops Operasi Lilin Semeru 2025 di Kediri Kota Tekankan Evaluasi dan Sinergi Pengamanan
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan barang bukti empat botol miras. Terhadap para pelanggar diberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu petugas tidak menemukan adanya penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kabag Ops Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H. menegaskan, razia ini merupakan langkah preventif Polri dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
BACA JUGA:Polres Kediri Kota Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025, Dipimpin Wali Kota
“Razia ini merupakan upaya preventif Polres Kediri Kota untuk menekan peredaran minuman keras dan mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hari dan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Kami berkomitmen menjaga Kota Kediri tetap aman, tertib, dan kondusif,” tegas Kompol Iwan.
Usai pelaksanaan razia, personel gabungan melanjutkan kegiatan patroli harkamtibmas guna memastikan situasi keamanan di wilayah Kota Kediri tetap terkendali.
Polres Kediri Kota menegaskan akan terus melaksanakan razia dan patroli secara rutin dan berkelanjutan. Ini sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, serta upaya penegakan hukum guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(nug)