BACA JUGA:Jual Beli Data Debitur Kendaraan, Satreskrim Polres Gresik Amankan 4 Pengelola Aplikasi GoMatel
Momen humanis juga terlihat saat Kapolres Gresik menyerahkan kembali satu unit mobil hasil kejahatan kepada pemiliknya secara gratis.
“Pengambilan barang bukti yang telah ditemukan tidak dipungut biaya apa pun. Ini merupakan bentuk pelayanan kami kepada masyarakat,” tegas Rovan.
Pihaknya pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi ke pelaku kejahatan, khususnya narkoba dan kekerasan terhadap anak. Jika mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan ke kantor polisi terdekat, melalui Call Center 110, atau WhatsApp #Lapor Cak Roma di 0811-8800-2006,” pungkasnya. (rez/hms)