BACA JUGA:Imigrasi Soekarno-Hatta Prioritaskan Kelompok Rentan dalam Pemulangan WNI dari MalayBACA JUGA:Digerebek Operasi Wirawaspada, Dua WNA Overstay Diciduk Imigrasi Soetta di Cengkareng sia
Dalam seminar tersebut dibahas implementasi transformasi digital keimigrasian, khususnya penerapan electronic visa (e-Visa) sebagai respons atas meningkatnya mobilitas lintas negara dan tuntutan pelayanan publik yang cepat, transparan, serta akuntabel.
BACA JUGA:Galih Priya Kartika Perdhana Resmi Dilantik Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta
Transformasi digital dipandang tidak hanya sebagai modernisasi sistem, tetapi juga sebagai instrumen strategis dalam memperkuat fungsi pelayanan dan pengawasan keimigrasian.
Diskusi juga menyoroti bahwa penerapan e-Visa telah meningkatkan efisiensi layanan serta kepercayaan publik terhadap sistem digital pemerintah. Namun demikian, masih terdapat sejumlah tantangan, antara lain rigiditas klasifikasi visa serta terbatasnya interaksi langsung antara petugas dan pengguna layanan, yang berdampak pada tingkat pemahaman dan kepatuhan Warga Negara Asing (WNA).
BACA JUGA:Imigrasi Soetta Hadirkan Layanan Eazy Passport untuk Pegawai Kemenko Bidang Perekonomian RI
Sebagai penguatan perspektif kebijakan, seminar ini turut mengemukakan konsep Smart Immigration Governance (SIG) yang disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdana. Konsep tersebut diperkenalkan sebagai pendekatan keimigrasian berbasis smart governance yang relevan dengan dinamika transformasi digital.
Menurut Galih, transformasi digital keimigrasian tidak hanya bertumpu pada sistem dan teknologi, tetapi juga memerlukan integrasi peran petugas, pemahaman pengguna layanan, serta tetap mengedepankan fungsi keamanan dan pengawasan.
BACA JUGA:Enam WNA Terjaring Operasi Gabungan Imigrasi Soetta di Cengkareng Timur
“Transformasi digital keimigrasian tidak boleh mengurangi fungsi keamanan dan pengawasan. Teknologi harus berjalan beriringan dengan peran petugas, pemahaman pengguna, serta kepatuhan pada aspek hukum, sehingga sistem keimigrasian semakin adaptif dan preventif dalam menjaga kedaulatan negara,” tegas Galih.
BACA JUGA:Imigrasi Soetta Perkuat Kapasitas Kehumasan Lewat Studi Tiru ke Divisi Humas Polri
Seminar ini menghadirkan akademisi Universitas Brawijaya, yakni Prof. Drs. Andy Fefta Wijaya, MDA., Ph.D., Dr. rer. pol. Romy Hermawan, S.Sos., M.AP., dan Dr. Hermawan, S.I.P., M.Si. Para akademisi memberikan pandangan konseptual mengenai pentingnya keseimbangan antara pemanfaatan teknologi, peran sumber daya manusia, dan kepastian hukum dalam transformasi digital keimigrasian.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menegaskan komitmennya untuk terus mendukung reformasi birokrasi, implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta penguatan peran keimigrasian sebagai garda terdepan penjaga kedaulatan negara di pintu gerbang Indonesia. (mik)