Ia menambahkan, pada tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Kediri telah melaksanakan pengangkatan PPPK dalam tiga gelombang. Dua gelombang pertama merupakan PPPK Penuh Waktu, sedangkan gelombang terakhir adalah PPPK Paruh Waktu.
"Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN," pungkasnya.(roh/fai)