iklan ucapan polri-2
pupuk
iklan ulta memorandum

58 ASN Pemkot Surabaya Disanksi, Ada yang Mangkir 10 Hari

58 ASN Pemkot Surabaya Disanksi, Ada yang Mangkir 10 Hari

Ira Tursilowati--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kota Surabaya memperketat pengawasan terhadap kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya. Hingga September 2026, sebanyak 58 ASN dijatuhi sanksi disiplin, dengan kasus terbanyak berupa pembolosan kerja yang didominasi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya, Ira Tursilowati, membeberkan bahwa pelanggaran absensi menjadi temuan paling dominan.
Bahkan, terdapat oknum pegawai yang nekat tidak masuk kerja selama lebih dari 10 hari berturut-turut tanpa keterangan resmi. "Banyak itu kebanyakan dari absensi. Ada yang tidak masuk kerja lebih dari 10 hari berturut-turut," kata Ira, Senin (5/10/2026).
Ira menjelaskan, penanganan kasus mangkir kerja diawali dengan pemanggilan oleh atasan langsung di unit kerja masing-masing.

Gempur Rokok Illegal--
Jika pegawai yang bersangkutan tidak mampu memberikan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, penjatuhan sanksi disiplin langsung diproses sesuai aturan berlaku.
"Rata-rata atasan langsung mereka memanggil. Kalau tidak ada keterangan, ya langsung diproses," tegasnya.
Ira mengungkapkan bahwa struktur ASN Pemkot Surabaya terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, hingga PPPK paruh waktu. Namun, catatan pelanggaran disiplin belakangan ini justru didominasi oleh PPPK.
"ASN itu terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK paruh waktu. Saat ini pelanggaran disiplin didominasi PPPK," ujar Ira.
Merespons temuan tersebut, Pemkot Surabaya mengintensifkan langkah pencegahan melalui pembekalan dan pembinaan berkala. Edukasi ini bertujuan menegaskan kembali kewajiban serta norma hukum yang mengikat seluruh abdi negara.
"Sudah kami lakukan pembinaan, seperti pembekalan. Kami sampaikan bahwa harus mengikuti aturan sebagai ASN," tuturnya.
Guna memastikan kepatuhan merata, BKPSDM Kota Surabaya akan memperluas jangkauan program pembinaan hingga ke tingkat kecamatan di seluruh wilayah Surabaya.
"Intinya kami lakukan pembinaan, mengingatkan bahwa njenengan (anda) semua sudah terikat aturan yang ada," pungkasnya. (alf)

Sumber: