BOJONEGORO, MEMORANDUM.CO.ID — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bojonegoro secara resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik organisasi ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro, Rabu 17 Desember 2025.
Ketua beserta Anggota PWI Bojonegoro yang melaporkan pencemaran nama baik ini, diterima Kaur Bin Opsnal (KBO) Satreskrim Polres Bojonegoro, Iptu Dasmono.
BACA JUGA:Bikin Geram! Oknum Wartawan Ngaku-ngaku Anggota PWI Diduga Minta Bantuan ke Beberapa Kades
Mini Kidi--
Ketua PWI Bojonegoro, Sasmito Anggoro mengungkapkan, laporan tersebut dibuat sebagai bentuk perlindungan terhadap nama baik organisasi sekaligus untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak, khususnya para kepala desa (Kades) di wilayah Bojonegoro.
“Kami sudah melaporkan secara resmi ke Satreskrim Polres Bojonegoro. Ini bukan sekadar gertakan, tetapi upaya hukum agar persoalan ini jelas dan tidak berulang,” ungkap Sasmito.
Dalam laporan tersebut, PWI Bojonegoro turut menyerahkan sejumlah bukti awal, di antaranya tangkapan layar percakapan yang mencatut nama PWI, foto kartu identitas pers, serta kuitansi yang digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk meminta sejumlah uang.
Sasmito menegaskan, PWI Bojonegoro tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan nama organisasi profesi wartawan untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap insan pers.
“Ini bukan hanya soal nama PWI, tetapi juga soal menjaga marwah profesi wartawan. Kami ingin masyarakat tahu bahwa PWI tidak pernah melakukan praktik-praktik seperti itu,” tegasnya.
BACA JUGA:PWI Bojonegoro Siap Jadi Pelopor Literasi Media di Tengah Tantangan Jurnalisme Modern
Pihaknya berharap aparat kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. PWI Bojonegoro juga mengajak para kepala desa atau pihak lain yang merasa dirugikan untuk berani melapor dan memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
Sasmito menghimbau, agar kepala desa maupun pihak lain yang dirugikan selalu melakukan konfirmasi langsung kepada pengurus resmi apabila menerima permintaan yang mengatasnamakan PWI, baik dalam bentuk proposal, surat, maupun komunikasi melalui pesan singkat.
“Jika ragu, silakan klarifikasi. Kami terbuka dan siap menjelaskan. Jangan sampai ada lagi yang dirugikan oleh ulah oknum,” pungkasnya.
BACA JUGA:Resmi Terpilih, Sasmito Anggoro Pimpin PWI Bojonegoro Periode 2025-2028