Jutaan Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal Dimusnahkan Pemkab Lumajang dan Bea Cukai Probolinggo

Selasa 09-12-2025,17:28 WIB
Reporter : Agus Sucipto
Editor : Ferry Ardi Setiawan

“Pemusnahan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas peredaran rokok dan miras ilegal yang merugikan negara dan mengganggu kesehatan masyarakat. Bea Cukai Probolinggo berkomitmen menjunjung tinggi integritas dan selalu memberikan pelayanan terbaik dengan sepenuh hati, termasuk dalam upaya penindakan ini,” ujar Rudie Bayu Widjatnoko.

BACA JUGA:Pemkab Lumajang Gandeng Pemprov Jatim Edukasi Pengelolaan Air Tanah

Acara pemusnahan disaksikan oleh perwakilan dari Pemkab Lumajang, Kejaksaan, Kepolisian, TNI, dan instansi terkait lainnya, memastikan bahwa proses pemusnahan berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (ags)

Kategori :