KEDIRI, MEMORANDUM.CO.ID - Dalam memberikan kemudahan layanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan menghadirkan sebuah inovasi berupa layanan digital non tatap muka yang disebut Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA). Melalui kanal layanan ini, pengubahan data administrasi kepesertaan bisa menjadi lebih efektif dan efisien.
Salah satu peserta JKN, yaitu Mutiara Agustina (24), segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) mengaku mudah dalam memanfaatkan kanal layanan Pandawa. Dirinya menggunakan layanan tersebut untuk penonaktifan salah satu anggota keluarganya yang telah meninggal dunia. Sebagai seorang pekerja, kanal layanan ini sangat membantu Muti yang tidak bisa datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:Cegah Fraud JKN, BPJS Kesehatan Butuh Dukungan Banyak Pihak
Mini Kidi--
”Awalnya saya pikir akan repot dan memakan waktu jika harus mengurus langsung ke kantor cabang. Terlebih pada hari kerja saya jarang bisa meluangkan waktu untuk sekadar antre di kantor pelayanan. Namun setelah mengetahui Pandawa, saya coba layanannya ternyata mudah dan cepat,” ujar Muti saat dijumpai di Kediri pada Jumat 5 Desember 2025.
Muti mengaku langkah-langkah pengurusan administrasi yang tertera di Pandawa tertulis dengan jelas dan gampang untuk diikuti. Terlebih, kanal layanan ini menggunakan Whatsapp sehingga peserta cukup chat ke nomor Pandawa (08118165165) lalu akan muncul pilihan Administrasi, Informasi, Pengaduan.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Tuban Genjot Capaian UHC untuk Perlindungan Jaminan Kesehatan
”Panduannya sama sekali tidak rumit. Saya tinggal chat dan pilih menu administrasi karena mau mengurangi anggota keluarga. Lalu unggah persyaratannya seperti kartu keluarga dan surat keterangan meninggal dari rumah sakit. Setelah itu langsung ada respon atau balasan dari Pandawa yang menginformasikan bahwa transaksi kepesertaan telah berhasil,” ucapnya.
Pelayanan yang ada di Pandawa kini semakin lengkap dan setara dengan pelayanan yang diberikan di kantor cabang. Melalui kanal berbasis pesan ini, peserta dapat mengurus hampir seluruh kebutuhan administrasi kepesertaan JKN tanpa harus hadir secara langsung.
”Saya kira Pandawa hanya bisa untuk mencari informasi atau urus administrasi saja. Ternyata juga ada kanal pengaduannya. Sebagai peserta JKN, saya merasa BPJS Kesehatan sangat terbuka dengan masyarakat. Dengan begitu masyarakat tidak ragu melaporkan jika ditemukan hal yang tidak sesuai,” jelasnya.
BACA JUGA:RSI Madinah Tulungagung Beberkan Perjalanan Sukses Bermitra dengan BPJS Kesehatan
Muti berharap, semakin banyak peserta JKN yang memanfaatkan kanal layanan digital Pandawa, mengingat kemudahan dan efisiensi yang ia rasakan sendiri saat mengurus perubahan data kepesertaan. Menurutnya, kanal layanan ini tidak hanya membantu peserta yang memiliki kesibukan tinggi, tetapi juga memberi dampak positif bagi kualitas pelayanan secara keseluruhan.
”Semoga semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan Pandawa ini. Prosesnya cepat dan tidak memerlukan waktu lama. Menurut saya, semakin banyak yang menggunakan Pandawa, maka antrean yang ada di kantor cabang akan berkurang. Sehingga kantor fokus melayani peserta yang memang benar-benar membutuhkan pelayanan langsung,” tutup Mutiara. (*/fai)