Pasuruan, memorandum.co.id - Gegara pecah ban, Granmax pikap P 8180 GB mengalami kecelakaan di KM 820/B, tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro), Sabtu (27/6) malam. Akibat kecelakaan itu, Warijan, sopir Granmax asal Dusun Jadungan, Jember, menderita luka Iecet di bagian tangan kiri dan kaki kiri. "Penyebab kecelakaan karena pecah ban dan pengemudi tidak bisa mengendalikan kendaraan," ujar Kasat PJR Polda Jatim, Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Minggu (28/6). Informasinya, semula Granmax berjalan dari arah Probolinggo menuju ke Surabaya berada di jalur lambat dengan kecepatan kurang lebih 70 km/jam. Sesampainya di 820/B terjadi pecah ban bagian belakang kanan, pengemudi kendaraan tidak bisa mengendalikan sehingga terguling menabrak pembatas guardrail chevron rest area. (fer)
Pecah Ban, Granmax Terguling di Tol Paspro
Minggu 28-06-2020,11:44 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-02-2026,13:52 WIB
Buka Puasa atau Buka CV, Bukber Mahasiswa Jadi Ajang Seminar Karier
Senin 23-02-2026,10:09 WIB
2 Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Wiyung
Senin 23-02-2026,11:46 WIB
10 Hari Pertama Bulan Suci Ramadan, Senator Lia Beri Catatan Soal Spiritual hingga Sosial
Senin 23-02-2026,07:46 WIB
Pembangunan Gerai KDMP di Kabupaten Kediri Tuai Sorotan
Senin 23-02-2026,07:05 WIB
Kasus Bullying di Surabaya Meningkat, Psikolog Tekankan Pentingnya Penanganan Sistematis Bukan Sekadar Viral
Terkini
Senin 23-02-2026,22:14 WIB
Pemprov Jatim Gencarkan Operasi Pasar di Surabaya, Harga Beras hingga Cabai Lebih Murah
Senin 23-02-2026,21:53 WIB
Diknas Tulungagung Sosialisasikan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Penugasan Kepala Sekolah
Senin 23-02-2026,21:34 WIB
Kodim 0827 Sumenep Pastikan Isu Oknum TNI Miliki Warung Miras Tidak Terbukti
Senin 23-02-2026,20:15 WIB
Komisi IV DPR RI Pastikan Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk Petambak Gresik di Tahun 2026
Senin 23-02-2026,20:08 WIB