Pasuruan, memorandum.co.id - Gegara pecah ban, Granmax pikap P 8180 GB mengalami kecelakaan di KM 820/B, tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro), Sabtu (27/6) malam. Akibat kecelakaan itu, Warijan, sopir Granmax asal Dusun Jadungan, Jember, menderita luka Iecet di bagian tangan kiri dan kaki kiri. "Penyebab kecelakaan karena pecah ban dan pengemudi tidak bisa mengendalikan kendaraan," ujar Kasat PJR Polda Jatim, Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Minggu (28/6). Informasinya, semula Granmax berjalan dari arah Probolinggo menuju ke Surabaya berada di jalur lambat dengan kecepatan kurang lebih 70 km/jam. Sesampainya di 820/B terjadi pecah ban bagian belakang kanan, pengemudi kendaraan tidak bisa mengendalikan sehingga terguling menabrak pembatas guardrail chevron rest area. (fer)
Pecah Ban, Granmax Terguling di Tol Paspro
Minggu 28-06-2020,11:44 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 24-10-2026,14:16 WIB
Kesampingkan Negara, Keluarga Adalah Benteng Utama Pengasuhan Disabilitas Intelektual
Sabtu 24-10-2026,16:16 WIB
Terapkan Manajemen Talenta, Wali Kota Malang Lantik 176 ASN
Sabtu 24-10-2026,20:18 WIB
Problem Solving, Debt Collector Bank Plecit di Lamongan Gasak HP di Kamar Nasabah
Sabtu 24-10-2026,09:17 WIB
Diduga Pakai Data Fiktif untuk ITAS Investor, Imigrasi Juanda Detensi WNA Suriah
Terkini
Minggu 25-10-2026,07:09 WIB
Wali Kota Bersama Rakyat, Bagus Panuntun Selesaikan Persoalan Warga Kota Madiun
Minggu 25-10-2026,06:51 WIB
Subuh Keliling, Kapolres Blitar Ajak Warga Tingkatkan Sinergi Jaga Kamtibmas
Minggu 25-10-2026,06:36 WIB
Pengeboran Migas PT BGP Indonesia Sisir Kecamatan Turi Lamongan
Minggu 25-10-2026,05:19 WIB
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Soroti Pertalite Tak Dijual saat Stok Masih Ada di Blitar
Minggu 25-10-2026,03:19 WIB