Pasuruan, memorandum.co.id - Gegara pecah ban, Granmax pikap P 8180 GB mengalami kecelakaan di KM 820/B, tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro), Sabtu (27/6) malam. Akibat kecelakaan itu, Warijan, sopir Granmax asal Dusun Jadungan, Jember, menderita luka Iecet di bagian tangan kiri dan kaki kiri. "Penyebab kecelakaan karena pecah ban dan pengemudi tidak bisa mengendalikan kendaraan," ujar Kasat PJR Polda Jatim, Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Minggu (28/6). Informasinya, semula Granmax berjalan dari arah Probolinggo menuju ke Surabaya berada di jalur lambat dengan kecepatan kurang lebih 70 km/jam. Sesampainya di 820/B terjadi pecah ban bagian belakang kanan, pengemudi kendaraan tidak bisa mengendalikan sehingga terguling menabrak pembatas guardrail chevron rest area. (fer)
Pecah Ban, Granmax Terguling di Tol Paspro
Minggu 28-06-2020,11:44 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-12-2025,22:38 WIB
Pimpin DPD PDI-P Jatim, MH Said Kuatkan Konsep Gotong Royong
Minggu 21-12-2025,12:47 WIB
Gerbong Mutasi Polri Bergulir, Sejumlah Direktur hingga Kasubdit Polda Jatim Dirotasi
Sabtu 20-12-2025,23:03 WIB
Cinema XXI Resmikan Bioskop Perdana di Tuban Dorong Akses Hiburan Modern dan Ekonomi Lokal
Sabtu 20-12-2025,22:02 WIB
KONI Surabaya Optimistis Raih 250 Emas Porprov Jatim 2027 Usai Tambah Tiga Cabor Baru
Minggu 21-12-2025,12:42 WIB
Kejari Kabupaten Malang Gelandang Perangkat Desa Pembuat KSU Fiktif
Terkini
Minggu 21-12-2025,19:42 WIB
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Pastikan Keamanan Gereja Jelang Ibadah Natal 2025
Minggu 21-12-2025,19:35 WIB
AKBP Rovan Richard Mahenu Promosi ke Divpropam setelah Setahun Jabat Kapolres Gresik
Minggu 21-12-2025,19:18 WIB
Hadapi Puncak Musim Hujan, Khofifah Pastikan Mitigasi Bencana Hidrometeorologi Jatim Optimal
Minggu 21-12-2025,19:09 WIB
Pembunuhan Mahasiswi UMM, Bripka Agus Libatkan Teman Masa Kecil
Minggu 21-12-2025,19:01 WIB