Pecah Ban, Granmax Terguling di Tol Paspro

Minggu 28-06-2020,11:44 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Pasuruan, memorandum.co.id - Gegara pecah ban, Granmax pikap P 8180 GB mengalami kecelakaan di KM 820/B, tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro), Sabtu (27/6) malam. Akibat kecelakaan itu, Warijan, sopir Granmax asal Dusun Jadungan, Jember, menderita luka Iecet di bagian tangan kiri dan kaki kiri. "Penyebab kecelakaan karena pecah ban dan pengemudi tidak bisa mengendalikan kendaraan," ujar Kasat PJR Polda Jatim, Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Minggu (28/6). Informasinya, semula Granmax berjalan dari arah Probolinggo menuju ke Surabaya berada di jalur lambat dengan kecepatan kurang lebih 70 km/jam. Sesampainya di 820/B terjadi pecah ban bagian belakang kanan, pengemudi kendaraan tidak bisa mengendalikan sehingga terguling menabrak pembatas guardrail chevron rest area. (fer)

Tags :
Kategori :

Terkait