Pasuruan, memorandum.co.id - Gegara pecah ban, Granmax pikap P 8180 GB mengalami kecelakaan di KM 820/B, tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro), Sabtu (27/6) malam. Akibat kecelakaan itu, Warijan, sopir Granmax asal Dusun Jadungan, Jember, menderita luka Iecet di bagian tangan kiri dan kaki kiri. "Penyebab kecelakaan karena pecah ban dan pengemudi tidak bisa mengendalikan kendaraan," ujar Kasat PJR Polda Jatim, Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Minggu (28/6). Informasinya, semula Granmax berjalan dari arah Probolinggo menuju ke Surabaya berada di jalur lambat dengan kecepatan kurang lebih 70 km/jam. Sesampainya di 820/B terjadi pecah ban bagian belakang kanan, pengemudi kendaraan tidak bisa mengendalikan sehingga terguling menabrak pembatas guardrail chevron rest area. (fer)
Pecah Ban, Granmax Terguling di Tol Paspro
Minggu 28-06-2020,11:44 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-12-2024,18:51 WIB
Pengendara Mercy Tabrak Lari, 1 Pesepeda Kritis, 1 Pemotor Meregang Nyawa, 1 Mobil Tercebur Sungai
Senin 23-12-2024,09:47 WIB
Hari Ini Gus Muhdlor Jalani Sidang Putusan
Senin 23-12-2024,11:58 WIB
9 Polisi Bunuh Diri Sepanjang 2024, IPW Dorong Polri Bentuk Program Kesehatan Mental
Senin 23-12-2024,21:19 WIB
Tabrak Lari di Kenjeran, Pengemudi Mercy Hitam Akui Dalam Pengaruh Alkohol
Senin 23-12-2024,21:53 WIB
Sebabkan 1 Pesepeda Kritis dan 1 Pemotor Meregang Nyawa, Pengemudi Mercy Hitam Sebut Siap Dihukum
Terkini
Senin 23-12-2024,22:36 WIB
Pengurus PWRI Kabupaten Lumajang Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dilantik
Senin 23-12-2024,22:29 WIB
Polsek Mulyorejo Gelar Rakor Amankan Nataru, Antisipasi Kemacetan dan Kerawanan
Senin 23-12-2024,22:23 WIB
Bapenda Tulungagung Apreasiasi Capaian PBB-P2 Tahun 2024 yang Sesuai Target
Senin 23-12-2024,22:16 WIB
Sidang Perkara Adik Bunuh Kakak Kandung: Diprovokasi, Cekik Korban Hingga Tewas
Senin 23-12-2024,22:06 WIB