Bawaslu-Kemenkum Jatim Sepakati Penguatan Sinergi Hukum dan Demokrasi

Kamis 20-11-2025,17:23 WIB
Reporter : Sujatmiko
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel JW Marriott Surabaya, Kamis 20 November 2025. 

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Jatim dan INI Jatim Bahas Penguatan PMPJ dan Implementasi KUHP Baru

Kegiatan ini dihadiri Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto, Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Titik Setiawati, Ketua Bawaslu Jatim A Warits, serta 260 peserta dari partai politik, organisasi ekstra kampus, media massa, dan Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur.


Mini Kidi--

Penandatanganan dokumen kerja sama tersebut dirangkaikan dengan agenda penguatan kelembagaan bertema “Meneguhkan Semangat Kepahlawanan dalam Penguatan Kelembagaan Bawaslu Jawa Timur untuk Demokrasi Bermartabat.” 

BACA JUGA:BPK RI Mulai Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan 2025 di Kanwil Kemenkum Jatim

Fokusnya adalah memperkokoh peran pengawas pemilu sebagai pilar demokrasi substantif sebagaimana arah pembangunan nasional dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029.

BACA JUGA:Kemenkum Jatim Kawal Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Perguruan Tinggi

Nota Kesepahaman antara kedua lembaga mencakup pembinaan hukum nasional dan penguatan sinergi antarinstansi untuk meningkatkan literasi demokrasi dan tata kelola hukum. Kerja sama ini diarahkan pada tiga sasaran utama: perbaikan tata kelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, peningkatan layanan dan pendampingan hukum, serta perluasan edukasi publik melalui gerakan pengawasan partisipatif dan peningkatan literasi demokrasi.

BACA JUGA:Kemenkum Jatim Siap Fasilitasi Pendaftaran 8.494 Merek Kolektif untuk KDMP se-Jatim

Ruang lingkup kerja sama meliputi pelatihan peningkatan kompetensi SDM dalam tata kelola JDIH, pengembangan layanan bantuan hukum melalui paralegal dan posko bantuan hukum, penguatan penegakan hukum terkait netralitas aparatur negara, program pengawasan partisipatif, serta kegiatan sosialisasi dan pendidikan hukum di masyarakat.


Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang telah terbangun selama ini.-Sujatmiko-

Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang selama ini terbangun. Ia menegaskan dua fokus yang akan diperkuat setelah kerja sama ini berjalan. 

BACA JUGA:Serahkan SK 22 PPPK, Kakanwil Kemenkum Jatim Dorong Peningkatan Kinerja Pegawai

“Pertama, optimalisasi JDIH sebagai kanal informasi hukum yang kredibel dan mudah diakses publik. Kedua, dukungan profesional dalam proses verifikasi partai politik agar sesuai ketentuan perundang-undangan dan menjamin kualitas peserta pemilu,” ujar Haris Sukamto.

Kategori :