TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Seorang pemuda berinisial PAHN (18), warga Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, terpaksa berurusan dengan polisi setelah kepergok mencuri uang kotak amal di Musala At-Tin, Dusun Prayan, Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.
Aksi pelaku terbongkar saat salah satu jemaah bernama Mulyono yang baru saja menunaikan salat berjamaah mendapati gelagat mencurigakan.
BACA JUGA:Waria Pengamen di Jember Curi Uang Kotak Amal Masjid untuk Foya-foya Bersama Pacar
Mini Kidi--
Awalnya, Mulyono melihat pelaku masih berdiam di area musala saat dirinya pulang untuk makan siang. Namun, ketika ia kembali sekitar pukul 13.00 WIB, ia mendapati pelaku tengah memindahkan uang dari kotak amal ke dalam tas ransel.
Sontak, pelaku langsung diamankan bersama warga sekitar. Dari hasil pemeriksaan awal, kerugian ditaksir mencapai Rp5.873.900,-.
BACA JUGA:Uang Kotak Amal Masjid di Padang Bandung Dicuri, Warga Maafkan Pelaku karena Iba
Selain itu, polisi menyita barang bukti berupa 1 paku baja, 1 kotak amal warna cokelat, 1 tas ransel hitam abu-abu serta uang tunai hasil pencurian.
Kapolsek Boyolangu, AKP Retno Pujiarsih membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku berhasil diamankan warga setelah ketahuan mengambil uang kotak amal dengan cara merusaknya. Kami mengapresiasi kewaspadaan masyarakat dan langkah cepat melapor ke polisi. Saat ini pelaku serta barang bukti sudah kami amankan untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Retno, Jumat 28 November 2025.
BACA JUGA:Apes! Pria di Blitar Gagal Gondol Kotak Amal, Diamankan Sebelum Jadi Sasaran Amuk Massa
Dari pendalaman petugas, diketahui pelaku bukan pemain baru. Ia terindikasi sebagai spesialis pencurian kotak amal.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku naik bus dari Ngawi, turun di Terminal Tulungagung lalu berjalan kaki mencari tempat ibadah yang sepi dan tidak dijaga.
Menurut keterangan pelaku, tak jarang ia juga berpura-pura menjadi jemaah hingga muadzin untuk menghilangkan kecurigaan.
BACA JUGA:Bawa Senjata Tajam, Dua Pemuda Pencuri Kotak Amal di TPU Sumberjo Diringkus Polisi