Catatan kepolisian menyebut, pelaku pernah tersandung kasus serupa dan kasus pencurian sepeda. Namun karena saat itu masih di bawah umur, penanganannya diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ).
AKP Retno menegaskan pentingnya peningkatan keamanan di tempat ibadah.
“Kami mengimbau kepada masyarakat dan pengurus musala atau masjid untuk lebih waspada. Pastikan fasilitas amal ditempatkan di lokasi aman dan terpantau agar tidak menjadi sasaran pelaku kejahatan,” tutupnya.(fir/fai)