BACA JUGA:Semeru Masih Erupsi Aktif, Pemkab Lumajang Perketat Mitigasi dan Jalur Komunikasi Resmi
“Setiap penerima wajib membawa identitas dan surat undangan pencairan. Kami pastikan tidak ada pemotongan dalam bentuk apa pun dan warga menerima haknya secara utuh,” tegasnya.
Petugas mengimbau warga untuk mengikuti jadwal pencairan yang telah ditentukan agar pelaksanaan berjalan tertib dan kondusif.
“Kami mengajak masyarakat hadir sesuai jadwal dan mengikuti arahan petugas agar proses berjalan lancar. Bantuan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan warga,” tuturnya.
BACA JUGA:Pemkab Lumajang Prioritaskan Keselamatan Warga dan Lahan Pertanian Pasca Tanggul Sungai Regoyo Jebol
Warga penerima manfaat menyambut baik penyaluran bantuan ini. Banyak di antaranya mengaku sangat terbantu dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga.(Ags)