selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

PBG Toko Modern Mr DIY Bermasalah, DPMPTSP Jombang Temukan Dugaan Manipulasi OSS

PBG Toko Modern Mr DIY Bermasalah, DPMPTSP Jombang Temukan Dugaan Manipulasi OSS

PBG Toko Mr DIY bermasalah--

JOMBANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Pengurusan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dua toko modern Mr DIY di Kabupaten Jombang dipastikan bermasalah. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jombang menemukan adanya ketidaksesuaian lokasi dalam sistem perizinan Online Single Submission (OSS).

Kepala DPMPTSP Jombang Bayu Pancoroadi mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap izin PBG toko modern yang berada di Desa Bawangan, Kecamatan Ploso, serta Desa Cukir, Kecamatan Diwek. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya perbedaan antara lokasi yang diajukan dengan titik koordinat dalam sistem OSS.

BACA JUGA:Diduga Ada Mafia Perizinan, Toko Modern Mr DIY Beroperasi Tanpa PBG


Mini Kidi Wipes.--

“Sudah kami klarifikasi kemarin. Dua-duanya memang ada OSS yang bermasalah. Antara lokasi yang ditunjuk dan yang ditetapkan itu berbeda,” ujarnya.

Menurut Bayu, dalam dokumen perizinan disebutkan lokasi berada di Desa Bawangan dan Desa Cukir. Namun ketika ditelusuri melalui titik koordinat di sistem OSS, lokasi tersebut justru berada di wilayah Kecamatan Mojowarno.

BACA JUGA:Tak Sesuai PBG dan Caplok Sempadan, Proyek Lapangan Padel di Keputih Disemprit SP3

Padahal, lanjut dia, Kecamatan Mojowarno sudah memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan OSS. Kondisi itu membuat izin usaha dapat terbit secara otomatis melalui sistem.

“Kalau masuk Mojowarno, RDTR-nya sudah terintegrasi dengan OSS sehingga izin bisa otomatis terbit. Sementara kalau masuk Cukir dan Bawangan harus melalui penilaian terlebih dahulu,” jelasnya.

Karena itu, pihaknya menduga ada oknum yang sengaja mengatur atau mendesain titik koordinat agar izin bisa langsung terbit tanpa melalui proses penilaian.

BACA JUGA:Pastikan Keselamatan Bangunan Gedung, Dinas PUPR Berencana Data PBG dan SLF

“Diduga ada oknum yang mendesain ini supaya izin bisa otomatis terbit. Titik koordinatnya diakali,” tegasnya.

Meski demikian, setelah dilakukan klarifikasi kepada pihak Mr DIY, Bayu menyebut perusahaan tersebut mengaku tidak mengetahui adanya persoalan tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan ditemukan adanya masalah dalam dokumen PBG, DPMPTSP akhirnya mencabut izin keduanya.

Sumber:

Berita Terkait