Erlangga Satriagung Buka Suara Terkait Penggeledahan Penyidik KPK di Kantornya

Kamis 27-11-2025,07:25 WIB
Reporter : Faishal Danny.
Editor : Muhammad Ridho

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Erlangga Satriagung akhirnya buka suara soal penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 26 November 2025. Ia mengakui, kantor kontraktor miliknya, PT Widya Satria sebagai perusahaan yang menggarap salah satu bagian dari proyek Monumen Reog dan Museum Ponorogo.

Erlangga yang berkemeja lengan pendek hitam tersebut, menceritakan bahwa KPK menyita beberapa berkas soal kontrak kerja atas proyek pembangunan Monumen Reog. Selain itu, juga beberapa perangkat ponsel miliknya pribadi dan jajaran direksi perusahaannya yang turut disita.

BACA JUGA: BREAKING NEWS: Penyidik KPK Geledah Kantor Kontraktor di Ketintang Permai Buntut Kasus Sugiri Sancoko


Mini Kidi--

Semua benda-benda itu dimasukkan dalam sejumlah koper yang jumlahnya tidak diketahui secara pasti. "Ya handphone ku, kenapa kamu nelpon aku gak sauti handphone ya itu," ujarnya seraya tertawa menjawab pertanyaan wartawan di teras kantornya, Rabu 26 November 2025, petang.

Sebenarnya, Erlangga cuma bertindak sebagai pemegang saham mayoritas dalam perusahaan tersebut. Mengenai perkara teknis pengerjaan proyek dan hal ikhwal yang melingkupinya, ia tak mengetahui banyak karena sudah ditangani direksi. 

BACA JUGA:KPK Geledah Ponorogo dan Madiun, Sita Rubicon hingga Dokumen Kasus Dugaan Tipikor

Berdasarkan informasi yang diketahuinya, perusahaan cuma terlibat kerjasama sebatas pengerjaan proyek pembangunan Monumen Reog, selebihnya tidak. Nilainya pengerjaannya sekitar Rp50-60 miliar.

Saat disinggung mengenai jumlah pihak swasta perusahaan kontraktor lain yang dilibatkan pembangunan MRMP. Erlangga mengaku tidak mengetahuinya. 

"Ya Monumen Reog itu saja, yang lainnya, engga tahu. (Bangunan hotel dan museum) Enggak. (perusahaan apa saja yang terlibat proyek itu) Enggak tahu," katanya. 

BACA JUGA:KPK Bawa Tiga Koper Barang Bukti dari Kantor Dinas PUPKP Ponorogo

Mengenai pengembangan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut berpotensi menyeret-nyeret namanya untuk diperiksa di kemudian hari, Erlangga tetap akan kooperatif menyampaikan semua hal yang dibutuhkan oleh pihak penyidik KPK. 

"Ya harus siap lah, kalau dipanggil aparat penegak hukum, ya siaplah. Iya lah, gimana, kita ini warga negara yang taat dengan aturan hukum, kalau dipanggil ya harus datang," pungkasnya.(fdn)

Kategori :