Pentingnya Memahami Denda Layanan Rawat Inap bagi Peserta Menunggak

Selasa 25-11-2025,16:39 WIB
Reporter : Firman Imansyah
Editor : Ferry Ardi Setiawan

BACA JUGA:Cegah Sebelum Parah, Awali Hidup Sehat untuk Hindari Penyakit Kronis Bersama JKN

Dia yang tengah menjalani pengobatan kanker mengaku sangat terbantu karena selalu disiplin membayar iuran. Menurutnya, memahami aturan termasuk denda layanan membuat dirinya semakin berhati-hati agar status kepesertaan tidak terputus.

BACA JUGA:JKN Dorong Kepatuhan Badan Usaha Dukung Cakupan Kesehatan Semesta

“Pengobatan saya tidak murah, tapi selama status JKN saya aktif, saya bisa memanfaatkan layanan pengobatan kanker saya secara gratis tanpa biaya tambahan apapun. Karena itu saya tidak pernah telat membayar iuran setiap bulan. Kalau sampai terlambat bayar iuran, pasti repot sendiri karena layanan terhambat, sedangkan saya setiap bulan harus rutin berobat ke dokter spesialis onkologi. Bagi peserta yang tidak pernah sakit, anggap saja ini bentuk gotong royong, dengan menjaga keaktifan, kita menolong diri sendiri dan sesama,” ujarnya. (fir/fai)

Kategori :