BPJS Madiun Imbau Peserta Pastikan JKN Aktif Sebelum Kembali Merantau
BPJS Madiun mengimbau peserta memastikan status JKN aktif sebelum merantau.--
MADIUN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – BPJS Kesehatan Cabang Madiun mengimbau peserta memastikan status JKN tetap aktif sebelum kembali merantau agar perlindungan kesehatan tetap terjamin, Jumat 27 Maret 2026.

Mini Kidi Wipes.--
Tradisi merantau usai Lebaran masih menjadi pilihan banyak masyarakat untuk bekerja maupun melanjutkan pendidikan di luar daerah.
Di tengah aktivitas tersebut, perlindungan kesehatan melalui program JKN perlu diperhatikan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, menyampaikan peserta perlu memastikan status kepesertaan tetap aktif sebelum berangkat.
BACA JUGA:HJM ke-108, Pemkot Madiun Siapkan Kompetisi Video Mapping dan Angkat Talenta Lokal
“Bagi peserta mandiri, pembayaran iuran setiap bulan menjadi hal utama yang tidak boleh terlupakan. Peserta JKN diimbau memastikan tidak ada tunggakan iuran,” ujarnya.
Wahyu menegaskan, jika terdapat tunggakan, peserta segera melakukan pembayaran agar status kembali aktif.
Selain itu, perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama juga penting bagi peserta yang berpindah domisili.
BACA JUGA:Mudik Lebaran Lebih Tenang, Kecelakaan Lalu Lintas Bisa Dijamin BPJS Kesehatan
Dengan menyesuaikan FKTP di tempat tinggal baru, peserta dapat lebih mudah mengakses layanan kesehatan dasar.
Dari sisi kesehatan, peserta juga diimbau menjaga kebugaran sebelum merantau.
Salah satunya dengan menerapkan Gerak 3-3-5, yakni aktivitas fisik minimal tiga kali dalam seminggu dengan durasi 30 menit setiap sesi.

Gempur Rokok Ilegal -----
“Untuk mendukung gaya hidup sehat, peserta JKN dapat memanfaatkan fitur BUGAR dalam Aplikasi Mobile JKN,” tambahnya.
Fitur tersebut membantu memantau aktivitas fisik dan jumlah kalori yang terbakar.
Selain itu, tersedia fitur Skrining Riwayat Kesehatan untuk mendeteksi risiko penyakit kronis sejak dini.
BACA JUGA:BPJS PBI Nonaktif? Berikut Cara Reaktivasinya
Sementara itu, peserta JKN, Ismira, mengaku terbantu dengan layanan digital saat berpindah tempat tinggal.
Ismira menyebut kemudahan akses aplikasi membuatnya lebih tenang saat berada di perantauan.
BACA JUGA:Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Penjelasan BPJS Kesehatan
“Saya biasanya cek melalui Aplikasi Mobile JKN. Perubahan fasilitas kesehatan juga saya lakukan lewat aplikasi tersebut,” ujarnya.
Ismira berharap BPJS Kesehatan terus menghadirkan layanan yang mudah diakses agar peserta tetap terlindungi di seluruh wilayah Indonesia.
Sumber:







