Tera Ulang Timbangan, Disperindag Kabupaten Pasuruan Jamin Akurasi Transaksi

Selasa 25-11-2025,15:42 WIB
Reporter : Muhamad Hidayat
Editor : Fatkhul Aziz

"Seiring waktu penggunaan, sensor timbangan bisa mengalami pergeseran. Tera ulang dilakukan untuk mengembalikan akurasi timbangan tersebut, guna memastikan timbangan menunjukkan berat yang benar, sesuai dengan standar hukum yang berlaku dan tidak merugikan salah satu pihak dalam transaksi," tutup Dedi Irawan.(kd/mh)

Kategori :