Kantah ATR/BPN Kabupaten Tulungagung Gelar Pelataran

Minggu 23-11-2025,13:39 WIB
Reporter : Firman Imansyah
Editor : Fatkhul Aziz

"Khusus untuk pemohon yang memprosesnya secara mandiri, kita berikan stempel, kapan dokumen itu bisa selesai, kalau 5 hari ya 5 hari, kalau 3 hari ya 3 hari sesuai tolok ukur standar pelayanan yang kita miliki," pungkasnya.(fir/fai)

Kategori :