LAMONGAN, MEMORANDUM.CO.ID - Tiga cungkup makam yang dianggap keramat di tempat permakaman umum (TPU) Dusun Rangkah, Desa Ngujungrejo, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, resmi dibongkar setelah menimbulkan polemik selama dua tahun, Kamis 20 November 2025.
Salah satu tokoh masyarakat, Mahmudi, menyampaikan bahwa tiga makam tersebut dibangun oleh kelompok kecil beranggotakan sekitar 20 orang yang menamakan diri Jemaah Yasinan dan Tahlil Dusun Rangkah.
Mini Kidi--
Ia menjelaskan bahwa makam berbentuk menyerupai rumah itu menggunakan nama Syekh Abdurrahman bin Abdurrahim, Resi Pranoto Wijaya, dan Nyi Mas Tanjung Sari.
Mahmudi menyebut bahwa nama-nama tersebut terdengar asing dan tidak dikenal warga setempat.
“Kami bersyukur tidak adanya perlawanan dari pihak sana,” kata Mahmudi.
Sekretaris Desa Ngujungrejo, Khozin, mengatakan bahwa sejumlah pemuda mendatanginya semalam untuk meminta pembongkaran ditunda agar bisa dibahas lebih dulu.
BACA JUGA:Korban Mutilasi Sadis Dimakamkan di Lamongan
Ia menyampaikan bahwa para pemuda mengancam akan mengambil tindakan jika pembongkaran tidak dilakukan secara tuntas sesuai edaran Sekda Lamongan.
Dengan situasi tersebut, kata dia, pemerintah desa bersama pihak keamanan melakukan koordinasi untuk menjaga kondusivitas.
Kepala Desa Ngujungrejo, Mujib, mengatakan bahwa pihaknya berupaya menjaga keamanan dan meredam desakan para pemuda.
Ia menyampaikan adanya kekhawatiran kemunculan tindakan tidak diinginkan jika pembongkaran tidak sesuai harapan warga.
Kapolsek Turi, AKP Suroto, menegaskan bahwa kepolisian hadir sebagai penengah dan tidak berpihak kepada siapa pun.
Ia mengimbau agar pembongkaran berjalan aman, tertib, dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas.