MOJOKERTO, MEMORANDUM.CO.ID - Seorang pekerja proyek yang tengah melakukan perbaikan atap sekaligus pengecatan di area PT Okamoto Indonesia, Desa Sampang Agung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja pada Rabu 19 November 2025. Korban diduga tersengat listrik saat memperbaiki atap seng.
Informasi yang dihimpun Memorandum di lokasi pabrik menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Salah satu petugas keamanan perusahaan, Chaya, menjelaskan bahwa korban ditemukan tak bernyawa di atas atap gedung pabrik.
BACA JUGA:Pemuda Surabaya Tersengat Listrik Saat Pasang Kabel WiFi
Mini Kidi--
“Korban sedang membetulkan atap seng. Kejadiannya seperti apa saya tidak tahu pasti. Yang jelas, korban tidak jatuh, tapi diduga tersengat listrik,” ujarnya.
Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans menuju RSUD Sumberglagah Pacet. Kepala Seksi Pelayanan Medis RSUD Sumberglagah, dr Praviko Rahmadho, membenarkan bahwa korban sudah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
BACA JUGA:Tersengat Listrik Saat Bekerja, Tukang Bangunan di Tulungagung Meninggal Dunia
Korban diketahui bernama Herliya Eko Stya (36), warga Dusun Joho, Desa Tempuran, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.
“Korban dijemput ambulans rumah sakit. Kondisinya sudah meninggal di lokasi,” terang dr Praviko.
Tak lama berselang, Tim Inafis Polres Mojokerto bersama Polsek Kutorejo tiba di lokasi pabrik untuk melakukan olah TKP di perusahaan yang bergerak di bidang manufacture/adhesive tape tersebut. Pemeriksaan juga dilanjutkan di ruang jenazah RSUD Sumberglagah. Petugas tampak membawa sebungkus plastik berwarna kuning berisi pakaian korban yang diduga menjadi barang bukti.
BACA JUGA:Tragis! Ditinggal Nenek Mencuci, Balita di Blitar Tewas Tersengat Listrik
Hingga berita ini diunggah, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kecelakaan serta mengonfirmasi identitas lengkap korban. Pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut.(no)