Plafon SMPN 60 Ambrol, Eri Cahyadi Perintahkan Audit Total Bangunan Sekolah Surabaya

Plafon SMPN 60 Ambrol, Eri Cahyadi Perintahkan Audit Total Bangunan Sekolah Surabaya

Retakan dan plafon ambrol terlihat di ruang kelas lantai atas SMPN 60 Surabaya.-Arif Alfiansyah-

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Wali Kota Eri Cahyadi memerintahkan audit total kondisi bangunan sekolah di Surabaya usai ambrolnya plafon kelas VIIE SMP Negeri 60 saat kegiatan belajar mengajar, Rabu 28 Januari 2026.

BACA JUGA:Wawali Surabaya Minta Pembenahan Konstruksi Usai Plafon Kelas SMPN 60 Ambrol

Insiden tersebut mendapat perhatian serius Pemerintah Kota Surabaya sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di sekolah lain. Pantauan di lokasi menunjukkan kondisi Gedung C SMPN 60 Surabaya cukup memprihatinkan. Selain plafon jebol, tampak retakan menjalar di atap beton lantai tiga.


Mini Kidi--

Selain itu, beberapa titik tembok terlihat mengalami rembesan air dan garis retakan cukup panjang, termasuk pada dinding depan kelas lantai dua. Ironisnya, gedung tersebut tergolong bangunan baru.

"Belum lama kok itu dibangun, sekitar tahun 2019-an," ungkap Waka Sarana dan Prasarana SMPN 60 Surabaya, Irma Setyawati.

BACA JUGA:Angin Kencang dan Material Rapuh Picu Ambrolnya Plafon SMPN 60 Surabaya

Sementara itu, Eri Cahyadi menjelaskan bahwa saat ini terdapat perubahan skema pengelolaan fisik sekolah. Jika sebelumnya berada di bawah kewenangan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), kini menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan sesuai aturan nomenklatur baru.

"Karena aturan baru, urusan fisik pembangunan sekolah itu melekat ke dinas terkait," jelasnya, Kamis 29 Januari 2026.

BACA JUGA:Plafon SMPN 60 Surabaya Ambrol ketika Literasi, Siswa Panik Berhamburan

Namun demikian, karena Dinas Pendidikan bukan dinas teknis, maka tetap didampingi tenaga ahli dari Cipta Karya atau DPRKPP dalam penanganan sarana dan prasarana sekolah.

"Kalau dulu di Dinas Cipta Karya, padahal di dinas terkait ini bukan dinas teknis. Makanya nanti teman-teman Cipta Karya saya minta turun, maka ada satgas di sana," katanya.

Pemerintah Kota Surabaya juga telah membentuk satuan tugas khusus di bawah naungan Dinas Pendidikan yang diisi personel berlatar belakang teknis untuk percepatan perbaikan dan evaluasi rutin.

"Makanya sekarang ada kepala bidang sarana dan prasarana baru di Dispendik yang latar belakangnya orang teknis. Tidak mungkin guru disuruh mengurusi plafon, itu bukan kapasitasnya," tegas Eri.

Sumber: