9 Prioritas Jadi Sasaran Operasi Zebra Semeru 2025, Ini Pesan Kapolres Lumajang

Senin 17-11-2025,13:05 WIB
Reporter : Agus Sucipto
Editor : Fatkhul Aziz

LUMAJANG, MEMORANDUM.CO.ID - Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Zebra Semeru 2025 yang berlangsung di halaman Mapolres Lumajang, Senin 17 November 2025.

Apel tersebut diikuti oleh pasukan gabungan dari unsur TNI Kodim 0821 Lumajang, personel Polres dan Polsek jajaran, serta perwakilan dari Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lumajang. Pelaksanaan apel ditandai dengan penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan masing-masing unsur.

BACA JUGA:Kapolres Lumajang Tinjau Lokasi Banjir di Gondoruso, Pastikan Penanganan dan Keselamatan Warga


Mini Kidi--

Pada kesempatan itu, Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar membacakan amanat Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto. 

Dalam sambutannya disebutkan bahwa Operasi Zebra Semeru 2025 digelar untuk menciptakan kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Operasi Lilin 2025.

BACA JUGA:Kapolres Lumajang Ajak Pemuda Jadi Generasi Digital Bijak dan Bertanggung Jawab

Berdasarkan data Ditlantas Polda Jatim, dari Januari hingga Oktober 2025 tercatat 22.815 kasus kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur. Peristiwa tersebut mengakibatkan 2.792 orang meninggal dunia, 927 luka berat, dan 33.316 luka ringan.

“Walaupun terjadi penurunan angka kecelakaan, namun tingginya korban jiwa tetap menjadi peringatan keras bagi kita semua bahwa keselamatan berlalu lintas harus menjadi prioritas bersama,” tegas AKBP Alex membacakan sambutan Kapolda.

Kapolda menilai rendahnya kesadaran berlalu lintas masih menjadi faktor utama penyebab kecelakaan. Oleh sebab itu, penindakan tegas akan dilakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

BACA JUGA:Pimpin Apel Akbar Kebangsaan Buruh, Kapolres Lumajang: Buruh Kuat, Ekonomi Bangkit!

Operasi Zebra Semeru 2025 akan digelar selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, di seluruh wilayah Jawa Timur. Operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, represif, serta humanis.

Sembilan pelanggaran yang menjadi fokus penertiban antara lain tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt, melengkapi surat-surat kendaraan SIM dan STNK, menggunakan Ponsel saat berkendara, berkendara dibawah pengaruh alkohol, berkendara melawan arus, berkendara di bawah umur, berkendara bonceng tiga, melebihi muatan (over loading).

Penegakan hukum dilakukan secara elektronik melalui ETLE statis, ETLE mobile, dan tilang manual terbatas. Sesuai petunjuk teknis, proporsi tilang adalah 95% ETLE dan 5% tilang manual, dan untuk sementara tilang manual hanya dilakukan oleh perwira.

BACA JUGA:Turnamen Voli Pelajar Piala Kapolres Lumajang 2025 Sukses Cetak Bibit Unggul

Kategori :