Krisis Keuangan Pakerin, Pemprov Jatim Pastikan Nasib Buruh Jadi Prioritas
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono. --
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menegaskan bahwa persoalan PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) Mojokerto tidak hanya berkutat pada konflik internal keluarga pemilik perusahaan, tetapi juga menyangkut kondisi keuangan yang kini semakin rumit.
Diketahui, ratusan buruh PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) Mojokerto, Jawa Timur, menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Kantor Kementerian Hukum Republik Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Jakarta.
BACA JUGA:Polsek Sawahan Kerahkan Personel Amankan Sidang PKPU PT Pakerin di PN Surabaya

Mini Kidi--
Aksi ini menjadi luapan kekecewaan pekerja atas krisis berkepanjangan hingga melumpuhkan operasional perusahaan dan berujung pemutusan hubungan kerja (PHK) ribuan karyawan.
Adhy mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Bank Prima Master—bank yang selama ini menjadi tempat penyimpanan dana PT Pakerin—dinyatakan dalam kondisi tidak sehat dan saat ini berada dalam proses penjaminan negara.
BACA JUGA:Polsek Gayungan Kawal Unjuk Rasa Buruh PT Pakerin di Disnaker Jatim, 82 Personel Gabungan Dikerahkan
"Kalau sudah masuk penjaminan LPS, itu berarti bank tersebut tidak bisa lagi digunakan untuk menyalurkan kas atau dana operasional perusahaan," kata Adhy, Jumat 16 Januari 2026.
Menurutnya, dana milik Pakerin yang tersimpan di Bank Prima Master tidak dapat digunakan sepenuhnya. Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, lanjut Adhy, masih menunggu hasil musyawarah antara LPS dan pihak keluarga Pakerin terkait langkah lanjutan yang bisa diambil.
Di sisi lain, Pemprov Jatim menyiapkan langkah antisipasi untuk melindungi para pekerja yang terdampak mandeknya operasional perusahaan.
BACA JUGA:Polsek Sawahan Kerahkan Puluhan Personel, Amankan Sidang PKPU PT Pakerin di PN Surabaya
"Yang paling penting, pekerja yang masih bekerja maupun yang terpaksa berhenti akan kami upayakan tetap bisa bekerja di tempat lain," pungkasnya. (Ain)
Sumber:




