Embat Cincin Tertinggal di Toilet SPBU, Pemuda Gresik Diringkus Polisi

Minggu 16-11-2025,14:11 WIB
Reporter : Achmad Willy Alva Reza
Editor : Fatkhul Aziz

Cincin emas korban yang memiliki berat 4,4 gram dengan kadar 22 karat ternyata telah dijual oleh pelaku. Polisi pun berhasil mengamankan dari tangannya uang tunai Rp5,6 juta hasil penjualan cincin tersebut. 

Selain itu, motor Honda Vario Techno hitam dan helm warna biru yang menjadi sarana kejahatan juga diamankan untuk kepentingan proses hukum. Pelaku disangkakan Pasal 362 tentang Pencurian Biasa dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun. (rez)

Kategori :