Sindikat Curanmor Asal Probolinggo Beraksi di Situbondo

Jumat 14-11-2025,18:55 WIB
Reporter : Fatur Bahri
Editor : Aris Setyoadji

SITUBONDO, MEMORANDUM.CO.ID – Tiga pria asal Probolinggo ditangkap petugas gabungan Polsek Banyuglugur dan tim opsnal Polres Situbondo setelah mencuri sepeda motor milik warga Desa Kalianget pada Kamis 13 November 2025.

Petugas meringkus dua pelaku curanmor dan seorang penadah serta menyita motor Yamaha Vixion nopol P 2994 VZ.


Mini Kidi--

Kasus bermula ketika korban Faisol kehilangan motor yang diparkir saat ia mengecek tanaman padi.

Petugas kemudian menghadang pelaku di jalur pantura tepat di depan Mapolsek Banyuglugur.

Satu pelaku berinisial SH berhasil ditangkap, sedangkan BD sempat kabur.

BACA JUGA:Gelar Program Hapus Tato Gratis, Polres Situbondo Diserbu Puluhan Nelayan

Berdasarkan pengakuan SH, petugas menangkap BD di rumahnya dan menangkap seorang penadah berinisial MR beserta motor hasil curian.

Dua pelaku curanmor yang diamankan adalah SH (30) dan BD (27), keduanya berasal dari Kecamatan Kota Anyar, Probolinggo, sedangkan penadah MR berusia 52 tahun.

BACA JUGA:Operasi Sikat Semeru 2025 Polres Situbondo Ungkap 6 Kasus dan 6 Tersangka

"Saat sepeda motor saya dibawa kabur, saya sedang melihat tanaman padi dan hanya meninggalkan motor sekitar lima menit," kata Faisol.

Kapolsek Banyuglugur AKP Teguh Santoso mengatakan petugas juga menyita kunci T, motor nopol N 2773 PX yang digunakan pelaku, dan dua STNK.

"Selanjutnya kasus curanmor ini dilimpahkan ke Satreskrim Polres Situbondo," ujarnya.

Kategori :