TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID – Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Tulungagung mengikuti kegiatan Gerakan Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) melalui zoom meeting yang digelar Kanwil BPN Jawa Timur, Senin 10 November 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tulungagung bersama staf, Wakapolres Tulungagung, perwakilan Kejaksaan Negeri Tulungagung, Camat Pakel, Kepala Desa Gesikan, serta sejumlah pejabat terkait.
Mini Kidi--
Usai mengikuti zoom meeting dan mendengarkan arahan dari Kanwil BPN Jawa Timur, para pejabat bersama-sama menyaksikan pemasangan patok tanda batas di Desa Gesikan, Kecamatan Pakel.
Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tulungagung Gatot Suyanto mengatakan, kegiatan ini bertujuan memberikan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat.
BACA JUGA:Sidang di PN Tulungagung, Hasil Visum Meragukan Pengacara Sasongko Minta Kliennya Divonis Bebas
"Tadi kita saksikan secara simbolis pemasangan tanda batas di lahan milik masyarakat. Secara umum di tahun 2025 ini sudah kita lakukan, tapi kegiatan ini tetap kita laksanakan sebagai persiapan PTSL tahun 2026 nanti," ujarnya.
Selain kegiatan Gemapatas, pada kesempatan yang sama juga dilakukan penunjukan sejumlah desa di Kabupaten Tulungagung yang akan menjadi lokasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026.
BACA JUGA:Rampok Kresek, Kampanye Pembatasan Pemakaian Plastik Sekali Pakai di CFD Tulungagung
"Salah satunya adalah Desa Gesikan, Pakel ini. Selain itu ada beberapa desa lain, totalnya ada 13 desa," ungkap Gatot.
Ia merinci, ada 13 desa di delapan kecamatan yang masuk program tersebut dengan total sekitar 20.000 bidang lahan yang akan diterbitkan sertipikatnya pada 2026.
BACA JUGA:Menteri Nusron Arahkan Transformasi Layanan Pertanahan Adaptif terhadap Tuntutan Generasi Muda
Menurutnya, dari 13 desa itu, kemungkinan sembilan desa bisa mengikuti pengukuran sekaligus penertiban sertipikat pada tahun 2026, sementara sisanya menjadi prioritas penerbitan sertipikat tahun 2027.
"Karena anggaran dipatok segitu, nanti kalau ada penambahan anggaran tentu akan kita lanjutkan ke desa-desa yang belum masuk daftar pencetakan sertipikat," pungkasnya.