Surabaya, memorandum.co.id - Proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA di Jawa Timur (Jatim) saat ini memasuki seleksi jalur Zonasi. Sejumlah orang tua calon peserta didik baru tampak mendatangi kantor Dinas Pendidikan Jawa Timur untuk menyalurkan beragam keluhan, Senin (22/6/2020). Rata-rata, para orang tua calon siswa baru mengeluhkan surat domisili yang menjadi persyaratan. Salah satu orang tua calon peserta didik baru, Nuraini mengaku mendatangi kantor UPT Teknologi Informasi Komunikasi dan Pendidikan (TIKP) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur lantaran hanya bisa mendaftar di jalur SMK. Itu disebabkan informasi surat keterangan domisili kurang dari setahun. "KK (kartu keluarga) saya Surabaya tapi saya sudah lama tinggal di Sidoarjo. Jadi waktu ambil PIN saya melampirkan surat domisili di Sidoarjo. Hari ini mau daftar zonasi SMA kok tidak bisa, tulisan di laman surat domisili kurang dari setahun. Padahal lebih dari setahun saya tinggal," kata Nuraini. Tak hanya Nuraini, sejumlah orang tua lain juga mendatangi kantor UPT TIKP untuk memperbaiki datanya dan mendaftar jalur Zonasi. Sementara itu, Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Disdik Jatim, Alfian Majdi mengungkapkan, hingga pukul 13.30 WIB terdapat 8.980 pendaftar, 16 diantaranya inklusi. Sementara pendaftar di Surabaya mencapai 9.009 siswa. "Sejauh ini lancar, ada sejumlah kendala teknis seperti sudah pakai surat domisili tapi tidak bisa daftar jalur Zonasi SMA sampai ramai sejak pagi. Tapi sudah kami tangani dan sudah mulai sepi yang datang ke sini," ujarnya. Alfian mengungkapkan setelah melihat permasalahan sejumlah orang tua, ternyata didominasi masalah surat keterangan domisili. Saat pra-pendaftaran, karena Kartu Keluarga usianya kurang dari setahun maka harus melampirkan domisili. "Domisilinya sudah benar lebih dari setahun, dan ada klik pilihan usia KK kurang atau lebih dari setahun. Ini terlewat oleh siswa," katanya. Alfian menyatakan pihaknya telah mengambil kebijakan dengan memperbaiki sistem agar bisa secara otomatis memperbaiki permasalahan domisili pendaftar. "Sebenarnya ya salah siswa tapi mau menyalahkan ya bagaimana. Ada yang disuruh upload KK malah juga unggah foto keluarga. Makanya sistem saya ubah untuk bisa mengatasi permasalahan inisecara otomatis, kalau manual kan lama," ucapnya. Selain itu, Alfian mengungkapkan bahwa sistem rangking bisa dipantau pendaftar melalui laman PPDB. Pasalnya ranking pendaftar akan terus bergeser hingga 24 Juni 2020 pukul 23.59 WIB. "Setelah tahap kedua akan ada tahap ketiga yaitu nilai rata-rata rapor untuk jenjang SMA dan juga pendaftaran SMK reguler. Semua ini jalurnya seleksi nilai," katanya.(ara/ziz)
PPDB Jatim Jalur Zonasi, Surat Keterangan Domisili Banyak Dikeluhkan
Senin 22-06-2020,16:45 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 26-01-2026,16:22 WIB
Kunci Adaptasi Cepat Pedro Matos Bersama Pemain Persebaya
Senin 26-01-2026,15:45 WIB
Targetkan 284 Titik, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Nganjuk Terganjal Standarisasi Lahan
Senin 26-01-2026,19:01 WIB
Tepis Isu Perampasan Hak, DPRD Surabaya: Sengketa Kakek Wawan Murni Hukum, Bukan Program MBG
Senin 26-01-2026,11:10 WIB
APBD 2027 Kota Madiun Difokuskan Akselerasi Visi Akhir RPJMD, Ekonomi Hijau Jadi Penopang Utama
Senin 26-01-2026,17:37 WIB
Remehkan Panggilan Sidang, Majelis Hakim Perintahkan JPU Panggil Paksa Kadisdik Jatim Aries Agung Peawai
Terkini
Selasa 27-01-2026,10:34 WIB
Tak Cukup Sekadar Jualan, Pasar Tradisional Surabaya Didorong Jadi Wisata Tematik
Selasa 27-01-2026,10:31 WIB
Pemkab Jombang Inventarisasi Aset Empat Kelurahan, Disiapkan Lokasi KDMP
Selasa 27-01-2026,10:27 WIB
Raperda Hunian Layak Masuk Finalisasi, Haramkan Kos Harian, Ruko Jadi Kos Siap-siap Disegel
Selasa 27-01-2026,10:18 WIB
KUHP Baru, Penadah Bisa Dikenakan Pidana Denda Hingga Rp500 Juta
Selasa 27-01-2026,10:08 WIB