Surabaya Kekurangan Guru, Siswa Inklusi Paling Terdampak

Jumat 07-11-2025,13:32 WIB
Reporter : Arif Alfiansyah
Editor : Fatkhul Aziz

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Persoalan kekurangan tenaga pendidik di Kota Pahlawan kembali menjadi sorotan tajam. Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Hj. Zuhrotul Mar’ah, membeberkan bahwa hingga kini sekolah negeri di Surabaya mengalami defisit sekitar seribu guru. 

Kekurangan masif ini dinilai sangat membahayakan kualitas pendidikan, khususnya bagi ribuan siswa dengan kebutuhan khusus atau anak inklusi.

BACA JUGA:Cegah Aksi Vandalisme, DPRD Surabaya Usulkan Zona Ekspresi Anak Muda di THR


Mini Kidi--

Legislator dari Fraksi PAN yang akrab disapa Zuhro Mar’ah itu menyatakan, meski Surabaya telah membanggakan diri sebagai kota yang menerapkan sistem pendidikan inklusi di semua jenjang SD dan SMP negeri, langkah tersebut belum diimbangi dengan ketersediaan Guru Pendamping Khusus (GPK) yang memadai.

"Surabaya sudah inklusi, tapi belum semua sekolah punya guru pendamping khusus. Anak berkebutuhan khusus itu perlu penanganan yang berbeda, bukan hanya diajar guru biasa yang dilatih singkat," tegas Zuhro. 

BACA JUGA:DPRD Surabaya Soroti Proyek Drainase Molor dan Normalisasi Saluran Tak Optimal

Menurutnya, ketersediaan GPK yang benar-benar berlatar belakang pendidikan inklusi adalah kunci. Guru biasa, meskipun telah diberi pelatihan singkat, tidak cukup untuk memberikan pendampingan yang optimal. 

Tanpa GPK profesional, potensi akademik maupun bakat dan minat anak-anak inklusi terancam tidak tereksplorasi dengan baik.

"Kalau ada guru pendamping khusus, anak-anak inklusi bisa berkembang akademisnya dan bakat-minatnya juga tereksplor," tambahnya. 

BACA JUGA:DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas untuk SPBU Nakal, Jangan Cuma Minta Maaf

Zuhro juga menyoroti dilema yang dihadapi Pemkot Surabaya. Kekurangan seribu guru ini sulit ditambal lantaran adanya kebijakan nasional yang melarang pengangkatan tenaga honorer baru.

"Ini yang repot. Kita kekurangan seribu guru, tapi nggak bisa nambah karena nggak boleh ada honorer. Jadi ya nunggu rekrutmen ASN atau PPPK, itu pun kuotanya kadang jauh dari kebutuhan," keluhnya.

Ia pun mendesak Pemkot dan Dinas Pendidikan untuk segera mencari mekanisme alternatif dan inovatif dalam pemenuhan tenaga pengajar, terutama untuk posisi vital GPK, tanpa harus melanggar aturan dari pusat.

BACA JUGA:Semangat Sumpah Pemuda Era Digital, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Ajak Gen Z Berani Tampil dan Berinovasi

Kategori :