MKD Putuskan Adies Kadir Kembali Aktif sebagai Anggota DPR

Rabu 05-11-2025,15:13 WIB
Reporter : Sujatmiko
Editor : Fatkhul Aziz

Trubus Rahadiansyah, Ahli Sosiologi

Gustia Ayudewi, Ahli Analisis Perilaku

Erwin Siregar, Wakil Koordinator Wartawan Parlemen

Hasil Akhir: Tidak Terbukti Langgar Etik

BACA JUGA:Adies Kadir di Sidoarjo, Golkar Rayakan Ultah dengan Aksi Nyata untuk Rakyat

Setelah mendengar keterangan para saksi dan memeriksa bukti-bukti, MKD menyimpulkan bahwa Adies Kadir tidak memiliki unsur pelanggaran etik yang substansial. Dengan demikian, MKD mengembalikan status keanggotaan Adies secara penuh.

Putusan ini sekaligus menandai berakhirnya masa nonaktif Adies Kadir yang sebelumnya dikenai sanksi sementara selama proses pemeriksaan berlangsung.

Sementara itu, Adies Kadir menyampaikan komitmennya untuk kembali menjalankan tugas legislatif dengan penuh tanggung jawab.

“Saya akan kembali bekerja untuk rakyat dan menjaga integritas sebagai wakil mereka di parlemen,” ujarnya dalam pernyataan resmi.

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa setiap anggota DPR memiliki tanggung jawab moral dan publik yang harus dijaga, serta bahwa mekanisme etik di parlemen berfungsi sebagai alat kontrol yang adil dan akuntabel.(mik)

Kategori :