RTH Bantaran Sungai Paron Kediri Telan Rp2,5 Miliar, Lokasi Pernah Digusur Satpol PP

Kamis 30-10-2025,18:51 WIB
Reporter : Rohmad Sholeh
Editor : Aris Setyoadji

KEDIRI, MEMORANDUM.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengebut pembangunan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan (RTHKP) di bantaran Sungai Paron, Desa Paron, Kecamatan Ngasem. Pembangunan dimulai sejak dua bulan lalu, Kamis 30 Oktober 2025.


Mini Kidi--

Proyek yang diberi nama Taman Pinggir Kali Paron itu menelan anggaran hampir Rp2,5 miliar. Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Kediri, proyek ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kediri tahun 2025.

BACA JUGA:Himasal Kediri Raya Demo Pemkab Desak Chairul Tanjung Sowan ke KH Anwar Manshur

Menariknya, kawasan yang kini disulap menjadi taman hijau tersebut sempat menjadi sorotan publik beberapa tahun lalu. Pada akhir 2019 hingga awal 2020, area bantaran sungai itu pernah menjadi lokasi polemik antara warga dan pemerintah daerah setelah Satpol PP Kabupaten Kediri menertibkan sejumlah bangunan semi permanen milik warga yang difungsikan sebagai warung.

Peristiwa itu bahkan mendapat perhatian DPRD Kabupaten Kediri yang saat itu turun langsung untuk mengurai akar persoalan.

BACA JUGA:Menteri PU Kunjungi Kediri, Gedung Perkantoran Pemkab segera Dibangun Pemerintah Pusat

Salah satu pekerja proyek mengatakan, pekerjaan fisik telah berlangsung selama dua bulan terakhir.

“Pembangunan ini sudah berjalan sekitar dua bulan,” ujarnya di lokasi proyek.

Kepala Desa Paron, Buyung Wicaksono, membenarkan kawasan tersebut pernah menjadi lokasi penertiban oleh Satpol PP. Ia mengungkapkan peristiwa itu terjadi tidak lama setelah dirinya dilantik sebagai kepala desa.

“Dibongkar Satpol PP sekitar tahun 2020. Waktu itu saya baru menjabat sebagai kepala desa. Sempat juga ada RDP (rapat dengar pendapat) dengan dewan. Sekarang dibangun oleh DLH dan PUPR,” terang Buyung melalui sambungan telepon.

BACA JUGA:Tak Dikelola Maksimal, Pasar Ikan Pemkab Kediri di Gampengrejo Jadi Kebun Pakan Ternak

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri, Putut Agung Subekti, melalui Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), Weni Artanti, menegaskan bahwa lahan yang kini dibangun taman merupakan aset milik Pemkab Kediri.

Namun, Weni enggan berkomentar lebih jauh mengenai urgensi proyek maupun kemungkinan kaitannya dengan keberadaan hotel di seberang sungai.

“Itu lahan milik Pemkab, dibangun untuk penambahan luasan RTH. Tidak ada kaitan dengan apa pun,” ujarnya singkat.

Kategori :