“Setiap keputusan majelis harus objektif dan sepenuhnya berlandaskan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi Kementerian Hukum untuk memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam mewujudkan sistem peradilan yang bermartabat, berintegritas, dan terpercaya. (mik)