SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) mengambil langkah penyelidikan guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan kendala mesin kendaraan setelah pengisian BBM jenis Pertalite di sejumlah SPBU di Jawa Timur.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap produk Pertalite yang berasal dari Terminal BBM Tuban dan Terminal BBM Surabaya.
“Kami sudah melakukan pengecekan lab di supply point BBM area terdampak dan hasilnya BBM dinyatakan on spec atau sesuai spesifikasi,” katanya, Selasa, 28 Oktober 2025.
BACA JUGA:Warga Gresik Temukan Campuran Air di BBM Pertalite SPBU Sidojangkung Menganti
Mini Kidi--
Mini Kidi--
Saat ini, tambah Ahad, sedang berjalan investigasi lanjutan untuk pengecekan quality and quantity (QQ) BBM di level SPBU sebagai titik distribusi akhir kepada masyarakat.
Menurut Ahad, rangkaian investigasi ini dilaksanakan guna memastikan kualitas dan kesesuaian spesifikasi produk.
“Prioritas utama kami adalah menjamin keamanan suplai serta mutu produk BBM yang diterima masyarakat sesuai dengan regulasi yang berlaku. Setiap tahapan distribusi dilakukan berdasarkan standar yang telah ditetapkan untuk memastikan kualitas produk tetap terjaga,” tegas Ahad.
BACA JUGA:Polemik Lahan Eks Eigendom di Dukuh Pakis, Pertamina Cari Pendapat Hukum yang Tepat
Seperti diketahui, dalam beberapa hari terakhir, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menerima aduan dari konsumen mengenai produk Pertalite yang terindikasi menimbulkan gangguan pada mesin kendaraan bermotor. Di antaranya area Lamongan, Gresik, Bojonegoro, Tuban, Surabaya, Sidoarjo, dan Malang.
"Kami memohon maaf atas munculnya ketidaknyamanan ini. Kami memastikan penyaluran produk BBM tetap berjalan lancar, sehingga kebutuhan energi masyarakat tidak terganggu,” tutur Ahad.
BACA JUGA:Polres Gresik Sidak SPBU Usai Ramai Dugaan BBM Oplosan
Sebagai bentuk keterbukaan layanan publik, Pertamina menyediakan 15 titik posko aduan di wilayah terdampak. Inisiatif ini diwujudkan untuk melayani keluhan dan pelaporan masyarakat. Bqhkadengan panduan langkah.
Adapun bagi konsumen di wilayah lain, pelaporan dapat dilakukan dengan menghubungi SPBU terakhir pembelian BBM atau melalui Pertamina Contact Center di 135.
“Pertamina memastikan seluruh produk yang disalurkan telah melalui proses pengawasan ketat, mulai dari terminal pengirim hingga lembaga penyalur resmi, sebagai wujud komitmen kami dalam menghadirkan produk yang aman dan berkualitas bagi masyarakat,” tuntasnya. (bin)