Unit Laka Polres Pasuruan Gerak Cepat Tangani Tabrakan Mobil vs Kereta di Gununggangsir Beji
Personil Unit Laka Satlantas Polres Pasuruan langsung mengevakuasi dan menangani musibah kecelakaan kereta api--
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID — Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka) Polres Pasuruan bergerak cepat menuju lokasi Kecelakaan maut antara mobil Honda Accord dan Kereta Api Mutiara Timur 209. Kecelakaan tersebut menyebabkan empat orang meninggal dunia dan satu balita mengalami luka ringan.
Kejadian ini terjadi di perlintasan sebidang tanpa palang pintu KM 41+6/7, Petak Jalan Porong–Bangil, wilayah Dusun Selokambang, Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Minggu, 30 November 2025.
BACA JUGA:Tragis! Teknisi Tewas Terjepit Lift di Restoran Jalan Wali Kota Mustajab Surabaya

Mini Kidi--
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, membenarkan peristiwa tersebut. Kapolres pun menyampaikan duka mendalam atas kejadian tersebut.
“Begitu menerima laporan, Unit Laka Polres Pasuruan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan olah TKP, evakuasi korban, dan pengamanan jalur. Kami berkomitmen menangani setiap kecelakaan dengan cepat dan profesional,” ujarnya.
Menurut hasil pemeriksaan awal, kecelakaan terjadi saat mobil Honda Accord bernomor polisi L-1519-ABJ melaju dari arah utara menuju selatan. Saat menyeberangi rel tanpa palang pintu, pengemudi diduga kurang memperhatikan situasi, sehingga tertabrak Kereta Api Mutiara Timur 209 yang datang dari arah barat.
BACA JUGA:KAI Imbau Pengguna Jalan Lebih Waspada
Unit Laka menyebut faktor utama kecelakaan berasal dari kelalaian pengemudi. Sementara faktor kendaraan, jalan, cuaca, dan alam tidak berpengaruh. Kendaraan diketahui memenuhi standar pabrik, namun TNKB depan tidak terpasang.
Akibat benturan keras tersebut, pengemudi Muhammad Muhaimin (32) serta tiga penumpang lainnya — Suci Nurjannah (32), Muhammad Yisran Alim Mukhsin (7), dan Putri Indah Ramadhani (5) dinyatakan meninggal dunia di lokasi.
Sementara seorang balita bernama Rizka Putri Maharani (1) mengalami luka ringan.
BACA JUGA:Tragedi Maut di Perlintasan KA Tanpa Palang, Satu Keluarga Tewas, Bayi Selamat
Kerusakan materiil diperkirakan mencapai Rp 5,8 juta. Meliputi kerusakan bodi depan mobil dan lecet pada sisi kanan gerbong kereta.
Kapolres menambahkan pihak kepolisian akan terus mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat melintas di perlintasan sebidang.
Sumber:



