Dana Dusun di Lumajang Jadi Instrumen Membangun Sistem Keamanan Sosial Berbasis Warga

Sabtu 25-10-2025,16:55 WIB
Reporter : Agus Sucipto
Editor : Aris Setyoadji

LUMAJANG, MEMORANDUM.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Lumajang memperkuat fondasi keamanan dan ketahanan sosial masyarakat melalui kebijakan Dana Dusun senilai Rp50 juta per dusun yang akan diterapkan mulai tahun 2026, Jumat 24 Oktober 2025.

Bupati Lumajang Indah Amperawati atau Bunda Indah menyebut kebijakan ini sebagai langkah nyata dalam mewujudkan keamanan berbasis komunitas sekaligus menumbuhkan kesadaran warga terhadap pentingnya lingkungan yang aman dan tertib.


Mini Kidi--

“Dana Dusun ini diberikan bukan hanya untuk membangun secara fisik, tetapi juga untuk memperkuat sistem sosial di masyarakat. Fokus utama kita adalah keamanan lingkungan dan ketahanan sosial dari bawah,” ujar Bunda Indah.

BACA JUGA:Pemkab Lumajang Berlakukan Dana Dusun Rp50 Juta per Tahun Mulai 2026

Ia menjelaskan, keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan hasil sinergi antara pemerintah dan partisipasi aktif warga.

Karena itu, Dana Dusun diarahkan untuk kegiatan keamanan berbasis masyarakat seperti pembentukan pos keamanan terpadu, pengadaan sarana ronda, peningkatan kapasitas relawan keamanan, serta revitalisasi kegiatan sosial yang mempererat solidaritas warga.

BACA JUGA:Rotasi Besar-Besaran Pemkab Lumajang, 191 Pejabat Dimutasi untuk Perkuat Reformasi Birokrasi

“Kalau dusun aman, kegiatan ekonomi bisa tumbuh, anak-anak bisa belajar dengan tenang, dan warga bisa bekerja tanpa rasa cemas. Keamanan adalah fondasi pembangunan,” tegasnya.

Kebijakan Dana Dusun ini juga menjadi bentuk investasi sosial pemerintah daerah yang bertujuan membangun kesadaran kolektif bahwa keamanan lahir dari keterlibatan bersama.

BACA JUGA:Pemkab Lumajang Mantapkan Langkah Menuju Transformasi Digital Terpadu Lewat Penguatan SPBE

Pemerintah ingin menghadirkan sistem ketahanan sosial yang tumbuh dari bawah, bukan sekadar instruksi dari atas.

Selain memperkuat keamanan, kebijakan ini membuka ruang pemberdayaan masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sosial.

BACA JUGA:Pemkab Lumajang Siapkan Lelang Selokambang, Dorong Investasi dan Pemberdayaan Warga

Melalui pendekatan partisipatif, masyarakat dilatih mengelola kegiatan keamanan secara mandiri, transparan, dan berkelanjutan.

Kategori :