Di tengah perkembangan teknologi dan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan cepat, Ditlantas Polda Jatim terus berbenah dengan mengembangkan sistem digitalisasi pelayanan.
BACA JUGA:Ditlantas Polda Jatim Jaring 50 Pelanggar Batas Kecepatan di Tol Ngawi-Madiun
Upaya ini mencakup penguatan data regident berbasis daring, optimalisasi antrean online, dan penerapan sistem pengawasan berbasis data real time di seluruh jajaran satuan lalu lintas.
“Kami berharap prestasi ini tidak berhenti sampai di sini. Justru menjadi pemacu untuk terus meningkatkan pelayanan yang lebih inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tutup dia.(fdn)