Dua Ahli Batal Hadir, Sidang WNA Belanda Kitty Van Reimsdijk Ditunda

Senin 20-10-2025,17:01 WIB
Reporter : Jaka Santanu Wijaya
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Sidang kasus kepemilikan narkotika jenis kokain dengan terdakwa Warga Negara Asing (WNA) asal Belanda, Kitty Van Reimsdijk, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ditunda karena dua ahli yang dijadwalkan hadir berhalangan, Senin 20 Oktober 2025.

BACA JUGA:Simpan Kokain di Apartemen, WNA Belanda Kitty Van Reimsdijk Diadili

Penundaan sidang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan setelah Ketua Majelis Hakim Ferdinand Marcus membuka jalannya persidangan.


Mini Kidi--

“Mohon izin majelis hakim, dikarenakan ahli dari JPU sedang berhalangan hadir. Bila diperkenankan kami mohon waktu satu minggu lagi untuk menghadirkan,” ujar JPU Kejari Surabaya itu.

BACA JUGA:Ditipu Mantan Istri Miliaran Rupiah, WNA Asal Belanda Lapor Polisi

Hal serupa disampaikan penasihat hukum terdakwa, Adi Chrisianto. Ia menyebutkan bahwa saksi meringankan yang akan dihadirkan pihaknya juga tidak dapat hadir.

“Agenda hari ini ahli dari JPU dan saksi meringankan yang mulia. Tapi saksi dari kami juga berhalangan hadir,” kata Adi Chrisianto.

BACA JUGA:WNA Asal Iran yang Diamankan Ternyata Pelaku Percobaan Pencurian Toko Kelontong

Menanggapi pernyataan kedua pihak, Hakim Ferdinand memutuskan sidang ditunda hingga pekan depan.

“Baik, kita tunda sidang hari ini. Kita akan agendakan sidang pada pekan depan,” ucap Ferdinand sembari mengetuk palu tanda sidang diakhiri.

Diketahui sebelumnya, kasus ini menyeret WNA asal Belanda, Kitty Van Reimsdijk, atas dugaan kepemilikan kokain di Surabaya.

BACA JUGA:Warga Pasuruan Nyaris Hakimi WNA Diduga Pelaku Gendam

Dua saksi kunci dari Polrestabes Surabaya, Rico Pramana Kusuma dan Hari Santoso, telah dihadirkan dalam sidang sebelumnya untuk memaparkan kronologi penangkapan Kitty di Lobi Apartemen Educity H Building, Kalisari, Mulyorejo.

Polisi menemukan lima bungkus kokain seberat 4,699 gram dan serbuk Dismethyltryptamine (DMT) seberat 0,863 gram, serta menyita satu unit iPhone 14 warna hitam.

Kategori :