Lamongan Siapkan Sistem Pelayanan Perizinan Online dan Mandiri

Rabu 17-06-2020,16:12 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Lamongan, memorandum.co.id - Dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lamongan melahirkan inovasi Sistem Pelayanan Perizinan Online dan Mandiri Lamongan (SIMPOLA). Dengan SIMPOLA diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat proses pelayanan perizinan tanpa tatap muka, meringankan biaya bagi pemohon utamanya transportasi, dan meminimalisir jumlah antrean pemohon di loket pelayanan perizinan. Jika semula pemohon harus datang sendiri ke counter pelayanan perizinan, kini dapat mengakses pelayanan secara daring melalui hotline aplikasi whatsapp di nomor 085230891169 atau surat elektronik : ptsplamongan@gmail.com dan melalui jasa pengiriman ojek online. Namun jika solusi melalui pelayanan secara daring dan melalui perantara tidak dapat dilakukan, pemohon diperbolehkan hadir dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Seperti Bakuh Soejadi, warga Desa Deket Kulon, Kecamatan Deket yang datang secara langsung ke Mal Pelayanan Publik (MPP), Selasa kemarin (16/6) untuk mengajukan pemasangan instalasi listrik baru 900 watt bersubsidi untuk toko sembakonya. “Cukup mudah mengurus izin di sini, hanya disuruh mengisi formulir dan membawa surat keterangan dari desa saja nanti setelah jadi dikirimkan ke nomor WA saya," terangnya. Sebenarnya, program Online Single Submission (OSS) seperti SIMPOLA ini bertujuan untuk memberikan kemudahan perizinan bagi pelaku usaha sejak tahun 2018 namun tidak banyak masyarakat Lamongan yang memanfaatkannya. Kini, di tengah pandemi covid19, Pemerintah Kabupaten Lamongan berharap masyarakat semakin peduli keselamatan tapi tetap harus menggerakkan perekonomian dengan memanfaatkan SIMPOLA.(adv)

Tags :
Kategori :

Terkait