Pemkot Batu Anugerahkan Lencana Hakaryo Guno Mamayu Bawono kepada Kajati Jatim

Sabtu 18-10-2025,07:23 WIB
Reporter : Anik
Editor : Muhammad Ridho

BATU, MEMORANDUM.CO.ID – Pemerintah Kota Batu menganugerahkan Lencana Emas Hakaryo Guno Mamayu Bawono kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., atas dedikasi dan kontribusi luar biasa dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam tata kelola pemerintahan yang baik, serta sebagai simbol penghargaan atas peran pentingnya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan, Jumat, 18 Oktober 2025 di Gedung grahams Pancasila Balai Kota Among Tani Kota Batu, bertepatan dengan Peringatan Hari Jadi ke-24 Kota Batu.

BACA JUGA:Kajati Jatim, Wabup dan Sekda Sidoarjo Beri Dukungan Moril Korban Tragedi Ponpes Al Khoziny Buduran di RSUD


Mini Kidi--

Wali Kota Batu, Nurochman, terlaksananya, Penyematan ini tanda kehormatan secara langsung dan menjadi bentuk apresiasi atas kerja sama dan pendampingan Kejaksaan Negeri Batu, yang telah menghasilkan capaian pengamanan aset PSU senilai Rp 522 miliar di wilayah Kota Batu.

"Bahwa kehadiran Kajati Kuntadi di Kota Batu menjadi kebanggaan tersendiri bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Batu. Kehadiran beliau (Kajati Jatim) juga merupakan hadiah terindah dan luar biasa bagi kami dalam memberikan semangat bagi kita semua untuk terus mendampingi proses yang ada di pemerintahan,” Kata  Wali Kota Batu Nurochman dalam sambutanya.

BACA JUGA:Kajati Cup Jawa Timur 2025 Sukses Digelar, Dispora Jatim Apresiasi PBSI dan Kejati

Sela-Sela penyematan Lencana emas  Kajati Jatim, Kuntadi, menekankan pentingnya kerja kolaboratif lintas institusi dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Pentingnya kerja kolaboratif perlu dilakukan, karena kita dilahirkan untuk bersatu, bahu membahu membangun negeri tercinta." tandasnya.

Kajati juga menyoroti pencapaian pengamanan aset senilai Rp 522 miliar sebagai hasil dari kerja keras dan sinergi antara Pemkot Batu dan Kejaksaan. 

“Kita tahu, di balik angka Rp 522 miliar itu pastinya ada rangkaian kerja yang berat. Kami mengapresiasi kemampuan Pemkot Batu dan Kejaksaan dalam menyadarkan para investor untuk mengikuti aturan yang berlaku. Ini merupakan penegakan hukum yang humanis,” tegasnya.

BACA JUGA:Kejuaraan Bulutangkis Kajati Cup Jawa Timur 2025 Sukses Digelar, Lahirkan Bibit Atlet Muda Berbakat

Terakhir, Kajati mengapresiasi langkah Wali Kota Nurochman dan Wawali Heli Suyanto yang dinilainya mampu menjaga keselarasan visi dan hukum dalam pembangunan daerah dan perwujudan kesejahteraan masyarakat. 

“Saya mengapresiasi Wali Kota dan Wawali Batu yang mau duduk bersama dalam menyelaraskan visi. Kejaksaan adalah bagian dari pemerintah, dan kami berkewajiban memastikan bahwa pelaksanaan program pembangunan berjalan sesuai aturan,” Tutupnya.(Nik)

Kategori :