Kecelakaan Akibat Miras di Surabaya, Polisi Tingkatkan Penindakan Sasaran Khusus

Kamis 16-10-2025,09:58 WIB
Reporter : Wendy Setiawan
Editor : Muhammad Ridho

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kecelakaan gegara minuman beralkohol kembali terjadi. Terbaru, dua orang tewas terpanggang dalam Honda Jazz putih nopol L 1361 CBD.

Peristiwa tragis itu terjadi di depan Samsat Manyar, Jalan Manyar Kertoarjo, Gubeng, Rabu, 15 Oktober 2025, sekitar pukul 03.30. Sebelum mobil itu terbakar, kendaraan tersebut sempat menghantam tiga pohon lebih dulu.

BACA JUGA:Sosok Karyawan Ekspedisi Asal Medan Tewas Bersama Rekan Wanita di Kecelakaan Honda Jazz yang Terbakar


Mini Kidi--

Merespons kejadian tersebut, Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya menegaskan, pihaknya akan melakukan penindakan dengan sasaran khusus.

"Untuk kedepan, penindakan dengan sasaran khusus akan kita tingkatkan kembali. Terutama yang berhubungan dengah pengaruh alkohol saat berkendara," tegasnya.

BACA JUGA:Honda Jazz Tabrak Pohon dan Terbakar di Manyar Kertoarjo, 2 Tewas 1 Patah Tulang

Sebelumnya, awal 2025 lalu insiden serupa pernah terjadi beberapa kali di Kota Pahlawan. Satlantas Polrestabes Surabaya kemudian menggencarkan gerakan Zero Drunk Driving.

Petugas menggelar operasi di titik-titik yang telah ditentukan. Sasarannya ialah pengemudi dalam posisi pengaruh minuman keras. Mereka yang terciduk akan dites menggunakan breathalyzer.

Alat tersebut merupakan pendeteksi alkohol dalam tubuh seseorang. Penggunaannya dengan cara ditiup. Nantinya, kandungan alkohol dalam tubuh orang tersebut dapat terdeteksi.

BACA JUGA:Luca Zidane, Putra Zinedine Zidane, Dipanggil Pertama Kali ke Timnas Aljazair

Tentunya, para pelanggar itu diberi sanksi berupa tilang. Langkah tersebut saat itu terbukti efektif. Beberapa bulan kedepannya, kecelakaan gegara miras dapat ditekan dan menurun drastis.

Dilain rencana menggencarkan penindakan, kata Galih, pihaknya sudah memasang imbauan di layar-layar tempat hiburan malam. Menurutnya, itu merupakan satu langkah pencegahan.

"Kita sudah pasang imbauan-imbauan, agar tidak berkendara dibawah pengaruh alkohol di layar-layar ruang hiburan umum," lanjutnya.

BACA JUGA:Pemkab Lumajang Minta Perusahaan Hentikan Praktik Penahanan Ijazah

Kategori :