MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Aparat kepolisian didesak untuk mengambil tindakan tegas terkait kericuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa di DPRD Kota Madiun pada 30 Agustus 2025.
BACA JUGA:Aksi Kerusuhan di Madiun saat Unjuk Rasa, Polisi Baru Tetapkan 9 Tersangka
Desakan tersebut datang dari akademisi Fakultas Hukum Universitas Merdeka (Unmer) Madiun, Sigit Sapto Nugroho, Rabu 15 Oktober 2025.
Mini Kidi--
Sigit menilai perlu adanya tindakan tegas karena kericuhan tersebut ditandai dengan tindakan anarkis seperti perusakan fasilitas umum, penyerangan terhadap aparat, dan tindakan yang membahayakan orang lain.
“Kalau ini dibiarkan dan tidak ada penindakan, justru akan terus berlanjut. Ini bisa menjadi contoh buruk bagi aksi demonstrasi berikutnya,” ujarnya.
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi.-Aji-
Menurut Sigit, penyelesaian kasus ini penting untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang. Ia juga meminta polisi memintai keterangan dan pertanggungjawaban dari koordinator lapangan (korlap) aksi, mengingat surat pemberitahuan ke Polres Madiun Kota dinilai ilegal dan aksi berujung anarkis.
BACA JUGA:Polres Madiun Kota: Surat Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa di DPRD Baru Masuk di Hari H
“Kinerja korlap perlu evaluasi. Jangan sampai apa yang diatur dalam undang-undang dilanggar. Apalagi mahasiswa, seharusnya mereka tahu batasan itu,” tegas Sigit, mengingatkan bahwa hak menyampaikan pendapat harus tetap berada dalam koridor damai dan tertib.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi memastikan pihaknya tetap menjunjung tinggi profesionalisme dan prosedur dalam penanganan kasus tersebut.
Kapolres Wiwin menyebut hingga saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus ricuh demo DPRD Madiun dengan menggali informasi dari sejumlah orang yang diduga terlibat.
“Sudah kami proses, dan bisa dilihat saat persidangan nanti. Intinya, kami tetap profesional dan prosedural dalam menangani masalah unjuk rasa,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Polres Madiun Kota juga bekerja sama dengan Ditreskrimum Polda Jawa Timur untuk bersinergi dalam langkah-langkah penegakan hukum lebih lanjut. (aji)