Teken MoU dengan KBRI Malaysia, Bupati Gresik Pastikan Pemenuhan Hak Anak Pekerja Migran

Rabu 15-10-2025,21:56 WIB
Reporter : Achmad Willy Alva Reza
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Yani juga menyebut, perlindungan terhadap anak pekerja migran merupakan bagian dari strategi pembangunan sumber daya manusia jangka panjang.

“Kita sedang memastikan tidak ada satu pun anak Gresik yang tertinggal dari peradaban hanya karena masalah identitas,” ujarnya.

BACA JUGA:Siap Operasikan Sekolah Rakyat, Bupati Gresik Teken Perjanjian Pinjam Pakai Aset dengan Kemensos

Sementara itu, Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono menyambut baik langkah Pemkab Gresik tersebut dan menilai inisiatif itu sebagai terobosan penting dari pemerintah daerah.

“Apa yang dilakukan Bupati Gresik adalah pionir. Kita tidak ingin ada satu generasi yang tersingkirkan hanya karena mereka adalah anak pekerja migran,” tandas Hermono.

BACA JUGA:Pemkab Gresik Apresiasi Para Wajib Pajak, Bupati: Penghargaan Sejati adalah Pembangunan yang Dirasakan Warga

Hermono menjelaskan, kondisi anak-anak pekerja migran di Malaysia cukup beragam. Di wilayah Malaysia Timur seperti Sabah dan Serawak, kerja sama dengan pemerintah memungkinkan hadirnya guru dan fasilitas pendidikan, sementara di Semenanjung Malaysia pendidikan banyak difasilitasi oleh masyarakat melalui sanggar belajar.

BACA JUGA:Produk Pakan Ternak UMKM Gresik Tembus Pasar Internasional, Bupati Beri Pujian

“Awalnya hanya ada tiga sanggar, sekarang sudah berkembang menjadi 78 sanggar belajar dengan lebih dari 2.600 murid. Itu semua hasil gotong royong masyarakat, CSR perusahaan, dan partisipasi perguruan tinggi,” ungkap Hermono.

Ia menambahkan, perlindungan pekerja migran sebagaimana diamanatkan UU Nomor 18 Tahun 2017 menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sehingga langkah Pemkab Gresik diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain. (rez)

Kategori :