Hasil razia menunjukkan sejumlah barang tidak sesuai ketentuan berhasil diamankan petugas.
Seluruh barang temuan tersebut akan dimusnahkan sesuai prosedur pemasyarakatan yang berlaku.
“Razia ini merupakan bagian dari pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM, khususnya dalam pemberantasan narkoba dan penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan,” tandas Eko.