Inteldakim Surabaya Tegas Jaga Kedaulatan: 148 WNA Ditindak Sepanjang 2025

Selasa 07-10-2025,09:53 WIB
Reporter : Sujatmiko
Editor : Muhammad Ridho

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menunjukkan ketegasan dalam menjaga kedaulatan negara. Melalui Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), sebanyak 148 warga negara asing (WNA) telah dikenai tindakan administratif keimigrasian (TAK) sepanjang periode Januari–Agustus 2025.

Dari total tersebut, 64 WNA dideportasi karena melakukan pelanggaran keimigrasian seperti melebihi izin tinggal, penyalahgunaan izin, hingga mengganggu ketertiban umum.

BACA JUGA:Inteldakim Tanjung Perak Pelototi TKA Ilegal Perusahaan


Mini Kidi--

Deportasi terbanyak dilakukan terhadap WNA asal Tiongkok (35 orang), disusul Malaysia (17 orang), serta sejumlah negara lain seperti Amerika Serikat, Prancis, dan Tajikistan masing-masing dua orang.

Selain deportasi, 45 WNA juga dikenai pencegahan dan penangkalan (cekal) agar tidak dapat masuk kembali ke wilayah Indonesia dalam kurun waktu tertentu. Mayoritas berasal dari Tiongkok (26 orang) dan Malaysia (10 orang), sedangkan sisanya dari Amerika Serikat, Prancis, Tajikistan, serta beberapa negara lain.

Tak berhenti di situ, Inteldakim juga mencatat 107 WNA sempat didetensi sebelum diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum. Namun, pada periode yang sama tidak ditemukan kasus pembatalan izin tinggal, larangan berada di wilayah tertentu, maupun pengenaan biaya beban.

BACA JUGA:Imigrasi Surabaya Gelar Operasi Gabungan, Temukan 5 WNA Tak Kantongi Dokumen Lengkap

Kepala Bidang Inteldakim Kantor Imigrasi Surabaya, Dodi Gunawan Ciptadi, menegaskan bahwa capaian ini menjadi bukti nyata keseriusan jajarannya dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.

"Setiap WNA yang berada di Indonesia wajib mematuhi hukum yang berlaku. Tindakan administratif ini bukan sekadar penindakan, tapi juga bentuk pencegahan agar pelanggaran tidak berkembang menjadi ancaman yang lebih besar,” ujar Dodi.

BACA JUGA:Ditipu Mantan Istri Miliaran Rupiah, WNA Asal Belanda Lapor Polisi

Ia menambahkan, pengawasan terhadap orang asing tidak bisa berjalan efektif tanpa dukungan berbagai pihak.

"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting untuk mendeteksi dan mencegah potensi pelanggaran. Inteldakim berkomitmen terus meningkatkan kualitas pengawasan agar keberadaan WNA di Surabaya membawa manfaat, bukan masalah,” tegasnya.

Capaian ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh WNA agar taat aturan keimigrasian serta berkontribusi positif bagi lingkungan dan masyarakat di Indonesia. (mik)

Kategori :