Dalam Sehari, Polres Nganjuk Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kertosono dan Tanjunganom

Minggu 05-10-2025,19:34 WIB
Reporter : Hms/Supriyanto/Iskandar Zulkar
Editor : Ferry Ardi Setiawan

BACA JUGA:Kapolres Nganjuk Ngopi Santai Bersama Palmera, Teguhkan Komitmen Jaga Kondusifitas

“Dari hasil pemeriksaan, sabu milik MR didapat dari seseorang berinisial E yang kini masih DPO, sementara MF mengaku mendapat sabu untuk diedarkan di wilayah Tanjunganom. Keduanya kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Iptu Sugiarto.

BACA JUGA:Pelantikan BEM PTNU se-Jatim, Kapolres Nganjuk Harapkan Peran Mahasiswa Jaga Kebangsaan

Penangkapan ini menjadi bukti kesigapan Satreskoba Polres Nganjuk dalam menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Selain menangkap pelaku, polisi juga terus mengembangkan jaringan peredaran yang menghubungkan antarwilayah, termasuk Kabupaten Kediri dan Jombang.

BACA JUGA:Polwan Polres Nganjuk Gelar Tasyakuran Puncak Hari Jadi Ke-77 dengan Tema Polri untuk Masyarakat

Kapolres Nganjuk menambahkan, pihaknya terus mengajak masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba melalui layanan Lapor Kapolres Nganjuk di WhatsApp 081151110110 dan layanan darurat 110 bebas pulsa.

BACA JUGA:Kapolres Nganjuk Hadiri Pelantikan Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka

“Kerja sama dengan masyarakat adalah kunci utama. Dengan informasi yang cepat dan tepat, kami bisa bergerak lebih sigap menindak pelaku narkoba di sekitar kita,” pungkas kapolres. (Hms/Sup/Isk)

Kategori :