Surat Rumah Tak Ada Meski Sudah Lunas, Pembeli Lapor Polisi

Minggu 05-10-2025,15:34 WIB
Reporter : Edy Riawan
Editor : Fatkhul Aziz

Kemudian pihak pengembang menjanjikan pengembalian uang bulan April 2024. Namun, sampai batas waktu yang dijanjikan, ternyata mundur, dan belum ada kejelasan. Lubna terus meminta, namun tetap tidak ada jawaban yang pasti.

"Karena terus tidak kejelasan, akhirnya saya melaporkan ke pihak kepolisian. Tepatnya, di bulan Februari 2025. Dalam laporan itu, terkait pasal penipuan penggelapan pasal 372, 378." pungkasnya.

BACA JUGA:Kejari Kota Malang Limpahkan Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Hotel ke Pengadilan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Soleh mengaku, pihaknya sudah meningkatkan laporan ke tahap penyidikan. 

"Masih dalam proses penyidikan. Kami juga sudah memanggil sejumlah saksi. Termasuk melakukan pemanggilan terhadap terlapor," terang Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol  Soleh. (edr)

Kategori :