Staf HRD Gelapkan Ratusan Juta Rupiah, Perusahaan Mainan Surabaya Merugi

Jumat 03-10-2025,09:04 WIB
Reporter : Jaka Santanu Wijaya
Editor : Muhammad Ridho

BACA JUGA:Dugaan Penggelapan Dana Pembangunan Masjid Al-Islah Surabaya, Warga Berharap Ada Kepastian Hukum

Meskipun terdakwa telah membuat surat pernyataan pengakuan dan mengembalikan sebagian dana sebesar Rp. 90.161.500,-, serta menjanjikan akan menyerahkan rumahnya sebagai ganti rugi, namun hingga kini janji tersebut belum terealisasi. Akibat perbuatan terdakwa, PT. Artha Adipersada dan PT. Planet Mainan Indonesia mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 609.738.500,-.

Adelaeda kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, dengan ancaman pidana sesuai Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan.

Kategori :