Gresik, memorandum.co.id - Dalam pemaparan sosialisasi peraturan bupati (perbub) tentang masa transisi new normal, Bupati Kabupaten Gresik Sambari Halim Radianto menjelaskan aturan serta sanksi yang akan diberikan kepada masyarakat yang melanggar peraturan di ruang publik, Jumat (12/6/2020). Dalam aturan tersebut, dengan jelas bupati mengatakan bahwa masyarakat yang berada di luar rumah seperti jalan raya dianggap sebagai pengguna ruang publik. Sesuai Perbub Nomor 22 tahun 2020, seluruh pengguna ruang publik harus taat menggunakan masker serta menjaga jarak. Oleh karenanya, dengan tegas Sambari meminta kepada kepala dinas perhubungan, satpol PP, serta pihak polres dan TNI agar mengadakan penjagaan di setiap persimpangan jalan. “Untuk memperketat, nanti akan diupayakan agar setiap personel dapat menindak langsung pelanggar protokol kesehatan di ruang publik. Akan kita mintakan izin agar satpol PP, dan dishub juga bisa menindak,” tegasnya. Sedangkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, M Nadlif menjelaskan, sanksi yang akan diberikan kepada masyarakat yang melanggar penegakkan protokol kesehatan. “Para pelanggar akan diwajibkan memilih satu dari dua sanksi yang disediakan. Sanksi yang pertama ada membersihkan fasilitas umum seperti toilet, ikut menyapu jalan raya, dan sebagainya. Sanksi satunya adalah denda sebesar Rp 150 ribu," tutupnya. (dev/har/tyo)
New Normal, Akan Ada Razia Masker
Jumat 12-06-2020,18:36 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-01-2026,11:58 WIB
Skandal Sabu Libatkan Oknum Polisi, Empat Anggota Polres Madiun Kota Diperiksa
Rabu 14-01-2026,21:05 WIB
Pemkab Gresik Jamin Hak Anak Migran Melalui Pemberian Dokumen Kependudukan
Rabu 14-01-2026,17:54 WIB
Satgas Anti Premanisme dan Mafia Tanah Surabaya Kantongi Delapan Kasus Pungli
Rabu 14-01-2026,18:43 WIB
Bupati Nanik dan Kapolres Erik Resmikan Pos Polisi Sarangan serta SPKT Polres Magetan
Rabu 14-01-2026,18:47 WIB
DPRD Surabaya Desak Pemkot Tuntaskan Verifikasi 239.277 KK Program DTSEN
Terkini
Kamis 15-01-2026,17:29 WIB
Panen Raya Nasional Lapas Malang Sumbang 9 Ton
Kamis 15-01-2026,17:25 WIB
Dinas KPP Nganjuk Siapkan 60 Ribu Bibit Lele Dukung Ketahanan Pangan
Kamis 15-01-2026,17:21 WIB
Kakek 75 Tahun di Situbondo Nyaris Tewas Tertimpa Pohon Kelapa Tumbang
Kamis 15-01-2026,17:15 WIB
Polisi Gunakan Scientific Investigation, Ungkap Pembunuhan Satu Keluarga di Situbondo
Kamis 15-01-2026,17:11 WIB