Gresik, memorandum.co.id - Dalam pemaparan sosialisasi peraturan bupati (perbub) tentang masa transisi new normal, Bupati Kabupaten Gresik Sambari Halim Radianto menjelaskan aturan serta sanksi yang akan diberikan kepada masyarakat yang melanggar peraturan di ruang publik, Jumat (12/6/2020). Dalam aturan tersebut, dengan jelas bupati mengatakan bahwa masyarakat yang berada di luar rumah seperti jalan raya dianggap sebagai pengguna ruang publik. Sesuai Perbub Nomor 22 tahun 2020, seluruh pengguna ruang publik harus taat menggunakan masker serta menjaga jarak. Oleh karenanya, dengan tegas Sambari meminta kepada kepala dinas perhubungan, satpol PP, serta pihak polres dan TNI agar mengadakan penjagaan di setiap persimpangan jalan. “Untuk memperketat, nanti akan diupayakan agar setiap personel dapat menindak langsung pelanggar protokol kesehatan di ruang publik. Akan kita mintakan izin agar satpol PP, dan dishub juga bisa menindak,” tegasnya. Sedangkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, M Nadlif menjelaskan, sanksi yang akan diberikan kepada masyarakat yang melanggar penegakkan protokol kesehatan. “Para pelanggar akan diwajibkan memilih satu dari dua sanksi yang disediakan. Sanksi yang pertama ada membersihkan fasilitas umum seperti toilet, ikut menyapu jalan raya, dan sebagainya. Sanksi satunya adalah denda sebesar Rp 150 ribu," tutupnya. (dev/har/tyo)
New Normal, Akan Ada Razia Masker
Jumat 12-06-2020,18:36 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 18-08-2026,20:55 WIB
Warga Tenggumung Tewas Usai Jalani Perawatan, Polisi Pastikan Bukan Residivis
Selasa 18-08-2026,19:05 WIB
Fraksi PDIP Jatim Dorong P-APBD 2026 Maksimal Beri Manfaat untuk Rakyat
Selasa 18-08-2026,21:05 WIB
Tekan Ketergantungan Gawai pada Anak, Pemkab Situbondo Gelar Festival Permainan Tradisional
Selasa 18-08-2026,19:25 WIB
Warga Ungkap Panti Asuhan Baitul Yatim Surabaya Selalu Sepi, Ramai Saat Ada Undangan
Selasa 18-08-2026,19:44 WIB
Riwayat Pendidikan Sukur Priyanto Dipersoalkan, Penggugat Soroti Data S1 dan S2
Terkini
Rabu 19-08-2026,17:03 WIB
Asyik Berduaan Malam Hari, Kasun dan Perangkat Desa di Gresik Digerebek Warga
Rabu 19-08-2026,16:46 WIB
Pasar Dungus Madiun Gagal Tender, DPUPR Siapkan Skema Multiyears
Rabu 19-08-2026,16:29 WIB
Bupati Mas Ipin Serahkan Bantuan Program Bedah Rumah, Warga Trenggalek Terharu
Rabu 19-08-2026,16:22 WIB