Drama Sidang KDRT Dokter Spesialis Patologi, Benjamin Bantah Tuduhan Istri

Senin 29-09-2025,16:55 WIB
Reporter : Alif Bintang
Editor : Ferry Ardi Setiawan

“Kalau memang terdakwa yang di-KDRT, mengapa malah terdakwa yang merusak CCTV di rumah? Apa yang mau disembunyikan oleh terdakwa?” tandasnya.

Di sisi lain, terdakwa Meiti dalam persidangan yang digelar Kamis 25 September lalu, tetap bersikukuh menjadi korban KDRT.

BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Dokter Spesialis Patologi Diburu Polisi Surabaya

Kendati demikian, Meiti tak membantah bila dirinya telah memukul Benjamin dengan spatula panas.

Kala itu, Meiti sedang menggoreng. Perdebatan kecil pun terjadi. Lalu berujung pada aksi penganiayaan. Minyak panas terciprat ke wajah dan melukai lengan serta tangan Benjamin.

Fakta insiden ini dikuatkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Galih Riana Putra Intaran yang menghadirkan bukti rekaman CCTV.

BACA JUGA:Dokter Spesialis National Hospital Surabaya Jadi Tersangka KDRT,Berkas Perkara Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dalam sidang, Meiti mengakui perbuatannya, meski lupa berapa kali minyak terciprat. Meiti juga mengakui telah tiga kali mengajukan gugatan cerai sejak tahun 2021.

Terkait upaya perceraian ini, Benjamin menyebut selalu menolaknya. "Perlu diingat, Meiti sudah tiga kali menggugat cerai saya, tapi selalu saya tolak. Saya curiga ada pihak ketiga, pria idaman lain yang ikut bermain," tegas Benjamin.

BACA JUGA:Terlibat KDRT, Polisi Tetapkan Dokter Spesialis Patalogi di Surabaya Sebagai Tersangka

Benjamin juga membantah keras terkait tudingan intervensi dalam kasus ini. Pasalnya, Benjamin sempat mengajukan sidang tertutup. Akan tetapi ditolak oleh majelis hakim.

“Kalau saya mengintervensi, seharusnya sidang dilakukan tertutup. Faktanya sidang selalu digelar terbuka," bantahnya.

Di tengah kemelut perkara ini, Benjamin menyampaikan harapan pribadinya terhadap sang istri.

Ia berharap, melalui kasus ini, Meiti tak mengulang lagi perbuatan KDRT. Bukan hanya kepada dirinya, tetapi juga kepada anak-anak mereka.

“Saya berharap pernikahan tetap berjalan harmonis. Saya akan memaafkan asal dia kembali ke jalan yang benar,” tuntas Benjamin.

Seperti diketahui, dalam persidangan dengan agenda pembacaan nota pembelaan itu, Ketua Majelis Hakim Ratna sempat menegur Meiti agar fokus pada dakwaan, bukan melebar ke permasalahan lain.

Kategori :